Agar Tak Terulang, Wakil Menteri BUMN Bongkar Masalah Jiwasraya

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya buka-bukaan terhadap berbagai masalah yang terus dipupuk PT Asuransi Jiwasraya sejak lama sehingga pada akhirnya tersandung kasus gagal bayar polis asuransi para nasabahnya.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, sengkarut masalah yang dialami perusahaan asuransi ini diawali atas tidak selesainya permasalahan fundamental. Pertama adalah masalah solvabilitas dan likuiditas yang sudah berlarut-larut tak diselesaikan.

"Masalah likuiditas dan solvabilitas sejak lama dan tidak pernah diselesaikan dengan solusi yang dapat memperbaiki fundamental perusahaan," kata dia di acara peluncuran IFG Progress, Rabu, 28 April 2021.

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Baca juga: Bandara Ahmad Yani dan Adi Soemarmo Mulai Layani Tes GeNose C-19

Pria yang akrab disapa Tiko ini menerangkan, untuk menyelesaikan masalah solvabilitas, manajemen lama perseroan hanya mengambil kebijakan sementara dengan melakukan window dressing laporan keuangan melalui kebijakan reasuransi dan revaluasi aset sejak 2008-2017.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

"Adapun untuk masalah likuiditas, manajemen menerbitkan produk asuransi yang bersifat investasi dan bergaransi bunga tinggi yang sangat buruk untuk kondisi perusahaan yang akan datang," tutur Tiko.

Persoalan kedua yang menggerogoti perusahaan asuransi jiwa milik negara ini adalah adanya tata kelola perusahaan yang lemah seperti kegiatan investasi yang ceroboh. Tergambar dari tidak adanya arah portofolio yang mengatur investasi maksimum pada aset risiko tinggi.

"Adanya reckless investment activities. Tidak ada portfolio guideline yang mengatur investasi maksimum pada high risk asset, sehingga dengan kondisi pasar saat ini mayoritas aset investasi tidak dapat diperjualbelikan," tuturnya.

Dari hasil akumulasi dua persoalan tersebut, terdapat permasalahan baru yang disebabkan masalah ketiga yaitu tekanan likuiditas pada produk savings plan. Akibatnya kepercayaan nasabah semakin tertekan menyebabkan naiknya jumlah klaim atau pencairan polis.

"Penurunan kepercayaan nasabah terhadap produk saving plan menyebabkan naiknya pencairan dan penurunan penjualan. Tidak ada backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban dengan rasio kecukupan investasi hanya 28 persen pada 2017," ujarnya.

Tekanan likuditas dan melemahnya solvabilitas ini menurut Tiko selanjutnya tercermin pada kondisi keuangan Jiwasraya pada 2020. Di situ terlihat bahwa nilai liabilitas polis cenderung naik dengan nilai mencapai Rp54,4 triliun.

Di sisi lain, dia melanjutkan, kondisi aset juga tercatat berkualitas buruk dan mayoritas tidak likuid dengan nilai total hanya mencapai Rp15,7 triliun. Sedangkan delay payment, ditegaskannya relatif sangat besar, yakni mencapai Rp20 triliun.

"Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal ini membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar Rp38,6 triliun, nilai yang sangat fantastis. Sedangkan, RBC (Risk Based Capital) 1003,7 persen padahal batas minimal OJK 120 persen," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya