Setoran Dividen BUMN Tahun 2020 ke Negara Capai Rp44 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah masih mampu menyetorkan dividen kepada negara pada 2020. Padahal, pada saat itu COVID-19 telah menekan perekonomian.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Berdasarkan datanya yang belum diaudit, pada tahun lalu BUMN menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp44 triliun. Angka ini lebih baik jika dibandingkan target penyetoran dividen pada 2020 sebesar Rp43,8 triliun dalam Perpres 72 Tahun 2020.

"Dan ini tentu yang kita jaga ke depannya dan kita harap agar terus meningkat agar negara bisa mendapatkan income," kata Erick secara virtual, Kamis, 29 April 2021.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Jika dibandingkan 2019, besaran dividen yang disetorkan ini turun sekitar 12 persen. Sebab, pada tahun sebelum merebaknya pandemi COVID-19 di dunia BUMN telah menyetorkan dividen ke negara sebesar Rp50 triliun.

Setoran ini naik dari posisi 2018 yang sebesar Rp44 triilun, 2017 hanya Rp43 triliun, 2016 Rp37 triliun, 2015 Rp57 triliun, 2014 mencapai Rp30 triliun, 2013 Rp34 triliun, 2012 hanya sebesar Rp31 triliun dan pada 2011 sebesar Rp28 triliun.

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Namun, secara keseluruhan, dia menekankan, BUMN terus menyetorkan dividennya kepada negara selama sepuluh tahun terakhir termasuk juga dalam bentuk kontribusi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga totalnya Rp3.282 triliun.

"Alhamdulillah 10 tahun terakhir kalau kita petakan antara pajak, PNBP dan dividen, ini kita sudah kontribusi Rp3.282 triliun," ungkap Erick.

Pada 2020 kontribusi pajak dan PNBP lainnya dari BUMN kepada pemerintah masing-masing sebesar Rp236 triliun dan Rp81 triliun. Angka ini turun dari catatan pada 2019 yang masing-masing sebesar Rp285 triliun dan Rp86 triliun.

"Kalau kita lihat juga seperti yang disampaikan, para menteri suka tidak suka di 2019 dan 2020 semua terdampak COVID-19," tegasnya.

Adapun untuk 2021, sebelumnya Erick mengatakan, setoran dividen BUMN ke negara pada 2021 masih sesuai harapan Kementerian Keuangan. Meskipun, mayoritas bisnis di BUMN ikut terdampak pandemi COVID-19.

Secara persentase, Erick berani memasang target setoran dividen BUMN ke negara pada tahun ini masih bisa mencapai sekitar 50 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau sebesar Rp26,1 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya