Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Kimia Farma
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu 28 April 2021 kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Dikutip dari siaran pers Kimia Farma, hasil RUPST tersebut menyetujui pengangkatan Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama dan Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen. Kemudian, Dwi Ary Purnomo diangkat sebagai Komisaris, dan Lina Sari diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.

Selain itu, RUPST pun memutuskan mengubah nomenklatur direksi Kimia Farma, yaitu pada posisi Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

"RUPST juga memberhentikan dengan hormat saudara Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, saudara Nurrachman sebagai Komisaris Independen, saudara Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris, dan saudara Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini," sebagaimana isi keterangan tertulis Kimia Farma, dikutip Jumat 30 April 2021.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma terbaru hasil RUPST:

Erick Thohir Beri Kabar Baik soal Nathan Tjoe-a-On, Bisa Bela Timnas Indonesia Vs Korea Selatan

Komisaris

Komisaris Utama : Abdul Kadir 
Komisaris : Dwi Ary Purnomo 
Komisaris : Subandi Sardjoko 
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi 
Komisaris Independen : Kamelia Faisal

Direksi

Direktur Utama : Verdi Budidarmo 
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari 
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman 
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos 
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra

Melalui RUPST tersebut Kimia Farma juga memutuskan untuk membagikan dividen, sebanyak 40 persen dari total laba bersih pada tahun 2020 atau senilai Rp7,05 miliar.

"Peserta rapat menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2020, sebesar Rp17,63 miliar dengan pembagian dividen sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen untuk cadangan," kata Direktur Umum dan Human Capital Kimia Farma, Dharma Syahputra.

Karenanya, melalui keputusan tersebut Kimia Farma akan membagikan dividen sebesar 40 persen dari laba bersih atau senilai Rp7,05 miliar, dan 60 persen sisanya atau sekitar Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan laba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya