Jaga Bumi dan Kelangsungan Bisnis, PGN Komitmen Tekan Emisi Karbon

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk disingkat PGN
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Dalam pengelolaan bisnis gas bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN menegaskan komitmennya meminimalkan dampak-dampak lingkungan, termasuk emisi karbon dari operasional perusahaan demi kelestarian alam dan keberlanjutan bumi.

Buka Peluang Bisnis Baru, Permen ESDM soal Penyelenggaraan CCS Bakal Terbit Juli 2024

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menegaskan, PGN akan turut berperan aktif dalam memerangi perubahan iklim, dan mengajak masyarakat untuk menjaga keberlanjutan bumi demi kehidupan para generasi mendatang. 

"PGN menyadari bahwa kegiatan operasionalnya mempengaruhi kondisi lingkungan yang terus mengalami perubahan drastis. Oleh karena itu, PGN melakukan berbagai upaya dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan," kata Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Minggu 2 Mei 2021.

IBC Serahkan 8 Rekomendasi Dunia Usaha untuk Pengembangan Pasar Karbon ke OJK

Rachmat menjelaskan, emisi udara merupakan salah satu faktor penting dalam pemanasan global. Secara aktif, PGN membatasi emisi udara yang berkontribusi terhadap kenaikan suhu permukaan bumi.

PGN berkomitmen untuk menjalankan operasi bisnis yang lebih efisien dan mengurangi emisi karbon dalam setiap aktivitas usaha, sesuai dengan Peta Jalan Transformasi Lingkungan PGN. Di antara emisi udara yang signifikan, misalnya adalah emisi gas rumah kaca (GRK), Nitrogen oksida (NOX) serta Sulfur oksida (SOX).

Dirut Pupuk Indonesia Minta Pemerintah Lanjutkan Program Gas Murah, Ini Alasannya

Sejak tahun 2012, PGN telah mengimplementasikan perhitungan jejak karbon dengan menggunakan Kalkulator Karbon untuk menghitung emisi gas rumah kaca, terutama pada pemakaian listrik di gedung dan stasiun, pemakaian bahan bakar untuk generator dan kendaraan bermotor, pemakaian gas untuk chiller dan turbin kompresor, kegiatan penyaluran gas bumi, serta perjalanan dinas menggunakan pesawat.

Dari hasil pengukuran ini, PGN mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan pada lingkungan usaha PGN adalah sebesar 76.524,67 ton CO2 eq, atau menurun sebesar 7 persen.

Upaya pengurangan emisi PGN mengacu kepada Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan serta Energi yang disahkan pada 15 Oktober 2018, yaitu senantiasa melakukan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan emisi GRK.

PGN juga melakukan pemantauan kualitas udara pada cerobong dari sumber emisi pembakaran yaitu turbin gas, gas engine generator, dan diesel engine generator. Pemantauan tersebut dilakukan berkala sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 13/2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi. Hasil pemantauan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa emisi dari cerobong memenuhi baku mutu yang berlaku.

"Selain audit rutin setiap tiga tahun, upaya membudayakan operasional berwawasan lingkungan juga dilakukan melalui berbagai pelatihan tentang lingkungan. PGN bekerja sama dengan PT Energi Management Indonesia untuk melakukan audit energi pada lokasi-lokasi Kantor Area," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya