Posko Kemenaker Sudah Terima 776 Laporan soal Pembayaran THR 2021

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021. Hingga 30 april 2021, ratusan laporan sudah masuk dan segera ditangani.

Posko THR Kemenaker mencatat, pada periode itu sudah ada 776 laporan pembayaran THR. Terdiri dari 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan THR.

Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 ini di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi memastikan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos). Serta ada pula Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

Baca juga: Kadin Sumut: Anindya Bakrie Pererat Sinergi dengan Asosiasi dan Pemda

“Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR ” Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Senin 3 Mei 2021.

Dia menjelaskan, Posko THR 2021 bisa dimanfaatkan kalangan pekerja dan manajemen perusahaan maupun masyarakat umum yang menggunakannya untuk mencari informasi terkait pembayaran THR. Seperti, konsultasi maupun mengadukan permasalahan pembayaran THR.

"Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50 persen, dan pembayaran THR setelah lebaran. Sepertinya ini masih berupa kekhawatiran seperti yang dialami tahun lalu, "kata Anwar.

5 Negara dengan Perusahaan Domestik Terbanyak di Dunia, Cina Paling Unggul

Anwar menjabarkan, Berdasarkan laporan tim posko, sekitar 90 persen permasalahan terkait pengaduan THR sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses karena tidak murni soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pekerja/buruh, manajeman perusahaan ataupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR dipersilakan untuk datang ke PTSA Kemnaker dengan menerapkan protokol Kesehatan. 

Menhub akan Usulkan ke Jokowi: Pekerja WFH untuk Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran

Selain tatap muka, pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. 

“Silakan datang langsung atau hubungi kami melalui call center dan Sisnaker. Setiap laporannya kami tindaklanjuti, " ucap Sekjen Anwar.

Toyota dan Daihatsu Reformasi Besar-besaran
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Presiden of JICA Akihiko Tanaka

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Sekjen Anwar mengungkapkan, saat ini Kemnaker sedang melakukan pengembangan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024