Pemulihan Ekonomi RI Belum Merata, Sri Mulyani Kawal Industri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/pri.)

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa meskipun program pemulihan ekonomi nasional sudah memiliki dampak positif di kuartal I-2021, namun pengimplementasiannya belum merata dan menyentuh seluruh sektor yang ada.

Kasih Penghargaan Lewat Metode E-Voting

Hal tersebut diutarakan Sri Mulyani, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas 2021 yang digelar hari ini secara virtual.

"Pemulihan ekonomi kita masih belum merata, khususnya antarsektor-sektor yang mungkin lebih mudah pulih dan yang lebih sulit pulih, begitu pun juga antardaerah," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 4 Mei 2021.

KSSK Uji Ketahanan Sistem Keuangan RI, Ini Hasilnya

Karenanya, Sri Mulyani pun menegaskan bahwa dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, sektor industri keuangan harus menjadi salah satu prioritas untuk dijaga dari ancaman dampak pandemi COVID-19 itu sendiri.

"Karena sektor keuangan juga melihat adanya kinerja dari sektor usaha yang perlu untuk diwaspadai," ujar Sri Mulyani.

Transaksi Pinjol Diproyeksi Bakal Meroket pada Tahun Politik Pemilu 2024

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan seluruh kebijakan secara berimbang. Misalnya seperti dari sisi APBN yang akan dilakukan secara terukur dan terarah, dan penuh dengan azas kehati-hatian.

"Karena sudah dua tahun berturut-turut kita menggunakan APBN secara extraordinary, namun juga dari sisi APBD keuangan daerah juga harus turut berpartisipasi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyinkronkannya dengan arah yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Diketahui, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 30 April 2021 telah mencapai Rp155,63 triliun, atau sekitar 22,3 persen dari pagu sebesar Rp699,43 triliun.

Rincian per kelompok programnya yakni Program Kesehatan sebesar Rp21,15 triliun (12,1 persen dari pagu Rp 175,52 triliun), Program Perlindungan Sosial sebesar Rp49,07 triliun (32,7 persen dari pagu Rp 150,88 triliun), dan Program Prioritas sebesar Rp18,98 triliun (15,3 persen dari Pagu Rp125,17 triliun).

Kemudian ada juga Program Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp40,23 triliun (20,8 persen dari Pagu Rp 191,13 triliun), serta Program Insentif Usaha sebesar Rp26,20 triliun (46,2 persen dari pagu Rp 56,72 triliun).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya