Dampak COVID-19 ke Penduduk Usia Kerja Menurun, Ini Buktinya

Ilustrasi pekerja asing di Singapura
Sumber :
  • The Straits Times

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya pengurangan dampak Pandemi COVID-19 terhadap penduduk usia kerja. Tergambar dari data ketenagakerjaan yang terdampak virus asal Wuhan, China pada periode Agustus 2020-Februari 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pada Agustus 2020 jumlah penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 sebanyak 29,12 juta orang. Kemudian turun 10,02 juta orang pada Februari 2021 menjadi sebanyak 19,10 juta orang.

"Pada Februari ini masih banyak berdampak tetapi menurun. Jumlah penduduk usia kerja yang terdampak COVID pada Februari 2021 ini 19,10 juta artiya dampaknya tidak sedalam bulan agustus," kata dia saat konferensi pers, Rabu, 5 Mei 2021.

Ekonom Senior Ingatkan Presiden Terpilih soal Perang Iran-Israel Bisa Bikin Ekonomi RI Berantakan

Dari jumlah tersebut, penduduk usia kerja yang terdampak sehingga menjadi pengangguran sebanyak 1,62 juta orang. Jumlah ini menurun sekitar 940 ribu orang dari catatan pada Agustus 2020 yang sebanyak 2,56 juta orang.

Kemudian, jumlah penduduk angkatan kerja yang berubah status menjadi bukan angkatan kerja karena Pandemi COVID-19 menjadi sebanyak 650 ribu orang atau turun 110 ribu orang dari data pada Agustus 2020 sebanyak 760 ribu orang.

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

"Ini masih ada yang tergolong pengangguran karena COVID 1,62 juta, masih ada yang terlempar jadi bukan angkatan kerja, dulu dia pernah kerja, sekarang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan sehingga masuk bukan angkatan kerja," papar Suhariyanto.

Sementara itu, penduduk Indonesia usia kerja yang statusnya menjadi sementara tidak bekerja karena COVID-19 juga mengalami penurunan angka dari 1,77 juta pada Agustus 2020 menjadi 1,11 juta pada Februari 2021.

Data yang masih mengalami pemburukan meski juga menurun, diungkapkannya adalah status penduduk usia kerja yang bekerja dengan pengurangan jam kerja akibat COVID-19 dari semula 24,03 juta menjadi sebanyak 15,72 juta atau turun 8,31 juta orang.

"Sementraa tidak bekerja dan yang paling besar dampaknya dialami oleh 15,72 juta penduduk usia kerja di mana mereka masih kerja tapi mengalami pengurangan jam kerja atau jam kerjanya lebih pendek," tuturnya.

Dengan catatan ini, Suhariyanto meyakini perbaikan ekonomi Indonesia masih mengarah pada jalur yang benar. Dengan terus menyusutnya jumlah penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 maka dipastikannya akan memperbaiki daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Jadi kalau kita lihat di sana ada progres dari Agustus 2020 ke Februari 2021 dan progresnya cukup menggembirakan tetapi kita lihat bahwa sampai Februari 2021 masih ada 19,10 juta penduduk yang terdampak," ucap Suhariyanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya