Mudik Dilarang, Bandara Jambi hanya Layani 4 Penerbangan Per Hari

Bandara Jambi.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution/ VIVA.

VIVA – Meski Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik sejak hari ini, 6 Mei 2021, Bandara Sulthan Thaha Syaifuddin, Jambi, tetap buka sampai jelang Lebaran mendatang. 

Berasa Idol, Rezky Aditya Terekam Kamera Dispatch Saat Jalan di Bandara Incheon

Informasi dihimpun VIVA,  perjalanan lewat udara, bandara Jambi hanya membuka khusus perjalanan Dinas, Keluarga Sakit, Keluarga berduka, Ibu Hamil ataupun Ibu yang hendak melahirkan dan itu terhitung dari tanggal 6-17 Mei tahun 2021. Selain itu, pihak bandara Jambi tidak membolehkan terbang. 

Manager of Airport Operation & Service, Verry Rizky Permana saat dikonfirmasi mengatakan, semenjak peraturan resmi  larangan mudik, pihak bandara Jambi tidak akan tutup namun ada penkhususan pesawat saat terbang dalam satu hari dengan penumpang yang telah ditetapkan.

Aktivitas Gunung Ruang Mereda, Operasional Bandara Sam Ratulangi Kembali Normal

Baca juga: Resmi Berlaku, Menaker Ida Minta Pekerja Patuhi Larangan Mudik

"Kalau larangan mudik, Bandara Jambi akan melakukan penerbangan sebanyak 4 pesawat per harinya. Itu pun belum bisa dapat jadwal dari Airline dan Airline juga masih melihat keselisihan pesawat lagi," ujarnya. 

Terbang Pakai ATR Resmikan Bandara Pohuwato, Jokowi Minta Runway-nya Dipanjangin Lagi

Verry menyebutkan, saat larangan mudik. yang bisa diizinkan oleh pihak bandara layak terbang bagi penumpang hanya terfokus kepada PNS atau swasta dengan syarat tertentu. Yaitu, perjalanan dinas dan syarat untuk terbang di bandara harus dipatuhi protokol kesehatan dan tidak itu saja, pihak masyarakat yang ingin menjenguk keluarga terkena musibah atau keluarga hamil yang ingin melahirkan diizinkan. 

Verry menyampaikan, peraturan larangan mudik yang mengacu pada SE Gugus tugas Nomor 13 tahun 2021 terkait larangan mudik. Namun ada 3 jenis kategori yaitu, pra mudik, larangan mudik dan pascamudik. 

"Sebelum ada larangan mudik, arus mudik di bandara Jambi masih normal setiap hari untuk penumpang dari Jakarta ke Jambi dan sebaliknya dari Jambi ke Jakarta," katanya. 

Sebelum ada larangan mudik, jumlah penumpang mencapai 1.600 orang hingga sampai 1.800 orang penumpang per harinya. Verifikasi penumpang bisa terbang atau tidak itu berdasarkan dari Satgas COVID-19 serta pihak bandara dan juga akan ada posko.

"Sebelum keberangkatan para penumpang akan validasi dari pihak Satgas terkait mengenai surat izin, surat tugas dan surat izin kepentingan dari penumpang serta dari pihak Satgas yang akan merilisnya dan setelahnya bisa lakukan penerbangan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya