Alasan Kementan Fokus Genjot Digitalisasi Perkebunan di Indonesia

Rakornas Pembangunan Perkebunan 2021.
Sumber :
  • Dok. Kementan

VIVA – Dalam upaya menunjang tugas dan fungsi strategis menangani komoditi perkebunan di Indonesia, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mendorong upaya digitalisasi di sektor perkebunan. 

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Digitalisasi tersebut dikembangkan pada produk-produk unggulan yang bernilai tinggi. Demikian pula dalam ekspansi pasar, meningkatkan daya saing komoditas perkebunan, mengikuti preferensi pasar secara cepat, serta membuat ekosistem digital dari hulu hingga ke hilir.

Teknologi informasi tak bisa dielakkan dan diperlukan dalam meningkatkan sektor pertanian. Untuk itu, pada akhir 2020, Kementerian Pertanian telah mewujudkan modernitas pertanian yang ditopang kemajuan teknologi informasi dengan Smart Green House di area Kampus Polbangtan Bogor, Jawa Barat.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Smart Green House adalah pertanian modern yang memanfaatkan teknologi informasi khususnya artificial inteligent. Pekerjaan pertanian dalam Smart Green House tersebut menggunakan sensor yang dilengkapi dengan big data. 

Pertanian modern tersebut menjadi inovasi terbaru yang mampu mengendalikan suhu microclimate pada sebuah lahan pertanian modern. Penggunaan Smart Green House diyakini dapat menghasilkan produksi pangan berkualitas yang berbasis pada konsumsi dalam negeri serta peningkatan ekspor.
  
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, sektor pertanian hanya bisa diintervensi oleh kemajuan dan perkembangan teknologi modern. Pertanian tidak bisa diolah lagi dengan cara tradisional yang memakan biaya, waktu, tenaga dan juga pikiran.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Menurut dia, digitalisasi pada perkebunan juga menjadi kebutuhan tersendiri seperti dalam hal penyampaian data pengamatan Organisme Penganggu Tanaman (OPT) yang kini telah dilakukan lebih cepat dan akurat karena penggunaan suatu sistem aplikasi berbasis daring. 

"Untuk itu, bila perkembangan OPT dapat dikendalikan cepat dan dicegah, produksi komoditas perkebunan dapat berlangsung optimal," jelas Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Mei 2021.

Sebelumnya, sistem pelaporan OPT dilakukan secara manual yaitu dengan mencatat langsung data pada kertas pengamatan. Hal tersebut menyebabkan data kurang akurat, akuntabilitas data rendah, pengiriman data lambat, data sampai ke pengambil keputusan tidak tepat waktu.

Pembangunan aplikasi data pengamatan dan pelaporan OPT secara daring bertujuan mempercepat proses penyampaian data laporan pengamatan OPT dari lapangan dan tersedianya data serangan OPT yang lebih akurat. 

Aplikasi dibuat menggunakan sistem berbasis WEB dan Android. Aplikasi ini akan mempermudah para petugas lapangan atau pengamat melakukan pengamatan OPT di lapangan.

Sementara itu, digitalisasi perkebunan di daerah sudah pula terlihat sebagai sarana meningkatkan kinerja petani perkebunan. Salah contoh yaitu Sistem Informasi Kelompok Tani Perkebunan (SIMPONIBUN) yang merupakan sistem berbentuk aplikasi berbasis web untuk membantu Dinas Perkebunan Sumatera Utara dalam pengelolaan database kelompok tani.

Pada rapat kerja nasioal Januari 2021, Menteri Syahrul meminta semua pihak dapat melaksanakan kebijakan dan program pembangunan perkebunan 2021 yang lebih maju, lebih mandiri dan lebih modern dibanding 2020.

Untuk itu Direktorat Jenderal Perkebunan harus meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan eselon I lainnya, kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah dan mitra lainnya. 

"Semua pihak harus bekerja keras di lapangan, harus mengerti, bisa dan mampu mengeksekusi kebijakan, program dan arahan," tegasnya.

Sementara Sekretaris Ditjen Perkebunan Antarjo Dikin mengakui informasi perkebunan yang bertebaran di berbagai media daring dirasa masih terbatas dari sisi isi konten. 

Menurutnya, informasi perkebunan di daerah belum banyak terangkat. Padahal di era kemajuan teknologi informasi, pembeli dari luar negeri saat ini bisa menjalin kerja sama jual beli berdasarkan informasi yang ada di media daring.
 
Antarjo berharap dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat petani. Dan dengan keterbukaan akses informasi informasi yang terbuka lebar dapat membuka peluang baru yang bermanfaat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya