Kasus Antigen Bekas, Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas untuk memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir membuktikan janjinya untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dengan keluarnya surat pemecatan kepada seluruh direksi.

Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu, 16 Mei 2021.

Baca juga: Insiden Perahu di Kedung Ombo, Ganjar Ancam Cabut Izin Pengelola

Erick menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK). Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarir di tempat lain," kata Erick.

Menteri BUMN juga menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurutnya, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

Timnas Indonesia U-23 Lolos 8 Besar Piala Asia, Erick Thohir Singgung Wasit dan Olimpiade

Akumulasi dari seluruh hal tersebutlah, sambung Erick, yang membuat pihaknya berkewajiban untuk mengambil langkah tegas ini.

“Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Israel-Iran Memanas, Erick Sebut Kontrak BUMN Pertahanan Naik 

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kanan).

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

PT Pupuk Indonesia (Persero) meneken perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) dengan BUMN asal Brunei Darussalam, Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024