Enaknya, PNS di Bawah Kemenko Marves Boleh Work From Bali

Ilustrasi kerja dari rumah (work from home).
Sumber :
  • PK HYPE

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencanangkan program Work From Bali (WFB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) kementerian yang berada di bawah koordinasinya.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Adapun PNS kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Marves adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo R.M. Manuhutu mengatakan, kebijakan ini telah dicanangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sejak Selasa, 18 Mei 2021.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Alasan program ini dicanangkan, katanya, karena Bali sangat signifikan terdampak oleh Pandemi COVID-19. Sebab, provinsi ini dianggap bertumpu pada sektor pariwisata sehingga pertumbuhan ekonominya sampai minus 9 persen.

“Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan,” kata Odo dikutip dari keterangannya, Jumat, 21 Mei 2021.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Sebagai informasi, pada 18 Mei 2021, Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC.

Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021.

Odo mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik bepergian sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkannya dapat menciptakan dampak berganda atau multiplier effect yang membantu memulihkan perekonomian lokal secara baik.

“Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect atau dampak langsung, tidak langsung maupun induksi bagi perekonomian lokal,” tegasnya.

Kebijakan WFB juga pernah diterapkan untuk PNS pada 2000 setelah peristiwa bom Bali. Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah pusat tidak akan menempuh kebijakan ini secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Odo juga menyatakan bahwa pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp100 triliun. Sehingga, tidak berarti selama ini pemerintah hanya fokus memberikan perhatian ke PNS.

“Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya