Beli Rumah Tapak di Jakarta Sekarang, Siapkan Dana Minimal Segini

Ilustrasi rumah tapak.
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Pencarian properti secara online didominasi untuk hunian yang berada di wilayah Jabodetabek. Hal tersebut tercermin dari data situs perncarian properti Rumah.com.

Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Sudah Tanam 95.427 Pohon

Berdasarkan data di situs tersebut, pencarian propertii naik 26 persen pada kuartal I-2021. Sementara itu secara tahunan peningkatannya sebesar 183 persen.

"Pencarian properti di kawasan Jabodetabek masih didominasi pencarian rumah tapak yakni sebesar 90 persen dari total pencarian properti di Rumah.com," ujar Country Manager Rumah.com Marine Novita dalam telekonferensi, dikutip Jumat, 28 Mei 2021.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

Baca juga: Tutup Seluruh Gerai Giant, Intip Kinerja Keuangan Hero

Dia menjabarkan, saat ini lokasi pencarian yang paling populer adalah Jakarta Selatan sebanyak 25 persen. Di mana jika diakumulasikan, mayoritas pencarian (56%) berasal dari DKI Jakarta.

Penyanyi Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

"Bagi konsumen yang ingin memiliki rumah tapak di kawasan Jakarta, mereka harus menyediakan dana setidaknya Rp2,5 miliar untuk bisa membelinya," tambahnya.

Sebagai solusi alternatif mahalnya rumah tapak di Jakarta. Pencari properti yang mengincar hunian di kawasan Jakarta namun dengan budget terbatas bisa melirik apartemen.

"Karena saat ini, dengan budget di kisaran Rp750 jutaan, konsumen masih bisa mendapatkan unit apartemen dengan dua kamar tidur," ungkapnya.

Sebagai informasi, Rumah.com memiliki 600 ribu listing properti dijual dan disewa dari seluruh Indonesia. Dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Sebagai informasi dari keterangan, pegawai ASN yang nantinya berhak mendapatkan satu unit apartemen tersebut mereka yang menjabat sebagai eselon I di kementerian/lembaga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024