Kemenhub Gandeng ITS Siapkan Moda Trasportasi Modern di Jatim

Pertemuan Kemenhub dengan ITS dan Pemprov Jatim.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhub.

VIVA – Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan, mematangkan substansi Kajian Kebijakan Penyelenggaran Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Provinsi Jawa Timur dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). 

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Pertemuan pun dilakukan di ITS yang juga juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, pada Kamis kemarin. 

Kepala Badan Litbang Perhubungan (Kabalitbanghub) Umar Aris mengatakan, pihaknya bersama ITB, UGM dan ITS telah menyusun Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART. 

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

"Banyak hal kami kira dibahas pada pertemuan  ini antara lain membahas legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART," imbuh Umar dikutip dari keterangannya, Jumat, 28 Mei 2021.

Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain, posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, dan peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi.

Mudik Tak Biasa! Pemuda Ini Ceritakan Perjalanan Mudiknya dengan Cara Nebeng Orang Lain

Baca juga: Soal Munas Kadin, Anindya Bakrie: Kita Ikut Arahan Ketum Rosan

Kemudian, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.

Sebagai informasi, tindak lanjut Perpres 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pada tataran penyelenggaraan transportasi jalan berbasis listrik di Surabaya.

Telah, diterbitkan Perpres  Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.

“Kami menunggu kebijakan pak Wagub terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya. Kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemenfaatannnya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi,  ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” tegas Umar.

Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya. Melalui, kajian kolaboarsi antara Tim Peneliti ITS dan Badan Litbang Perhubungan terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.

"Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo," kata Emil.

Dari beberapa poin yang disebutkan, Emil mengaku, salah satu poin paling penting untuk bisa mewujudkan penyediaan ART adalah memperhatikan ketersediaan infrastruktur. Serta, konektivitas kesesuaian jaringan jalan.

"Ilmu jalan dengan ilmu kereta api harus komprehensif. Ini penting dan harus memadai," jelasnya.

Saat ini rencana pengembangan ART telah dimasukan dalam revisi rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya 2014-2034. Dan detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Surabaya 2018-2038.

Terdapat 3 rencana trase alternatif yang akan diimplementasikan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan bersama ITS. Untuk trase alternatif 1 akan dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi, dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung.

Trase alternatif 2 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi. Sedangkan untuk trase alternatif 3 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, melewati bagian utara Kota Surabaya, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi. 

Rektor ITS Mohammad Ashari mengatakan, rencana penyelenggaraan ART ini harus dapat disubtitusikan dengan rencana pembangunan daerah provinsi Jawa Timur yang sudah ada. Jika dilihat dari segi teknis, ART merupakan moda transportasi kereta yang akan berjalan di jalan raya. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah ingin meningkatkan kereta api Sidoarjo-Surabaya, ini harus bisa disubtitusi, tidak boleh tabrakan. sehingga perlu koordinasi dan perencanaan matang, itulah yang akan dilakukan ITS dengan seluruh stakeholder,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya