Menteri ESDM Usul Subsidi Listrik 2022 Naik Jadi Rp61,83 Triliun

Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 naik menjadi Rp61,83 triliun. Untuk diketahui, dalam APBN 2021 subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp59,26 triliun.

Sopir Alami Microsleep Diduga Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah

Usulan ini disampaikan langsung Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 2 Juni 2021. Menurutnya, usulan ini menyesuaikan sejumlah asumsi makro tahun depan, yaitu nilai tukar, harga minyak mentah indonesia (ICP) dan inflasi.

"Usulan subsidi listrik RAPBN 2022 mencapai Rp61,83 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.450 per dolar AS, ICP 60 dolar AS per barel dan inflasi 3 persen," papar Arifin.

Insiden Penembakan di Philadelphia AS, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

Baca juga: Erick Thohir Apresiasi WHO Restui Penggunaan Vaksin Sinovac

Pada 2022, lanjut dia, subsidi listrik diberikan kepada golongan yang berhak, yaitu pelanggan rumah tangga seluruh daya 450 VA dan rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daya 900 VA.

Kasetpres Bicara Sumber Dana Jokowi Bagi Paket Sembako dan Kebiasaan Sejak 2014

Akan tetapi, jika ada pemisahan data golongan pelanggan 450 VA dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi listrik bisa turun menjadi Rp39,5 triliun. Hal ini mengacu rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengacu pada rekomendasi BPKP serta dari KPK, apabila dilakukan evaluasi pemisahan pelanggan 450 VA yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi listrik 2022 bisa diturunkan menjadi Rp39,5 triliun," katanya.

Menteri ESDM juga memaparkan capaian realisasi subsidi listrik tahun 2021. Dengan alokasi sebesar Rp59,26 triliun, hingga April 2021 realisasinya mencapai Rp22,10 triliun.

Terdiri dari Rp17,36 triliun subsidi untuk 25 golongan pelanggan; sebesar Rp4,67 triliun diskon golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu; dan sebesar Rp66,00 miliar diskon golongan bisnis 450 VA dan industri 450 VA. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya