PLN Resmikan SPKLU Pertama di Indonesia Timur

PLN resmikan SPKLU pertama di Indonesia Timur
Sumber :
  • PLN

VIVA – PT PLN (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di wilayah Indonesia Timur. SPKLU itu berada di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mattoanging, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda mengatakan, hal ini dilakukan PLN untuk terus mendukung terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Melalui kehadiran SPKLU pertama di gerbang Indonesia Timur ini, Syamsul yakin hal tersebut akan dapat mendukung terwujudnya Electrifying Lifestyle di kalangan masyarakat, dan mendukung para pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik. 

PLN Bakal Sulap 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU Kendaraan Listrik

"Hadirnya SPKLU ini dapat mendukung terwujudnya Electrifying Lifestyle di masyarakat dan mendukung para pengusaha penyedia kendaraan listrik dalam menyediakan kendaraan listrik," kata Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Juni 2021.

Baca juga: Tayang Hari Ini, Berikut Sinopsis Fast & Furious 9

Lebih Meriah, PEVS 2024 Bakal Tampilkan 82 Merek Otomotif

Dia juga berharap, hadirnya SPKLU ini akan mampu mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai secara masif.

Diketahui, SPKLU Mattoanging telah dilengkapi pengisian daya 25 kilo Watt (kW) yang memungkinkan pelanggan melakukan pengisian daya hanya dengan waktu 30 menit, untuk jarak sekitar 100 km dan telah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN. 

Aplikasi Charge.IN merupakan aplikasi charging yang pertama pada SPKLU, bagi konsumen pemilik KBLBB. Dengan aplikasi Charge.IN, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai mobil atau motor listrik di stasiun-stasiun pengisian atau SPKLU.

Aplikasi PLN Charge.IN ini pun saat ini sudah tersedia di google playstore, sehingga masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mengisi daya kendaraan listrik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya