Proses Panjang Pencairan Anggaran BNPB Buat Hotel Isolasi Mandiri

Ilustrasi Hotel
Sumber :
  • Instagram The Quincy Hotel

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memroses pencairan usulan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembiayaan sewa hotel penginapan dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan kementerian yang di komandoi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini telah menerima usulan anggaran dari BNPB sejak awal Juni 2021.

"Usulan anggaran dari BNPB sudah diterima Kemenkeu di awal bulan Juni," kata dia saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu, 12 Juni 2021.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Saat ini, dia mengatakan, usulan anggaran tersebut masih diproses oleh Kemenkeu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya verifikasi usulan anggaran oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meski demikian, Puspa tidak menejaskan kapan anggara tersebut akan bisa dicairkan oleh Kemenkeu. Selain itu, dia enggan menjawab pertanyaan mengenai besaran anggaran yang diusulkan BNPB untuk biaya sewa tempat isolasi mandiri.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Hanya saja, Puspa menekankan, setelah seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, Kemenkeu akan segera menerbitkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Saat ini sedang diproses. Sesuai ketentuan, termasuk verifikasi oleh BPKP. Setelah proses selesai akan diterbitkan DIPA," paparnya.

Sebelumnya, BNPB mengaku kehabisan anggaran untuk pembiayaan sewa hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri COVID-19 di DKI Jakarta. Karenanya, pembiayaan pusat ini akan dihentikan untuk sementara mulai 15 Juni 2021.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi di Jakarta dikutip Kamis, 10 Juni 2021.

Berdasarkan informasi yang ada, BNPB masih menunggak pembayaran tempat-tempat untuk isolasi mandiri tersebut sekitar Rp140 miliar. Sebab, biaya karantina khusus di DKI senilai Rp200,7 miliar sedangkan yang baru dibayar dalam bentuk talangan Rp60 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya