Transaksi Aset Kripto di 2021 Capai Rp370 Triliun

Bitcoin dan aset kripto lainnya.
Sumber :
  • CFO.com

VIVA – Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, meyakini akan terjadi pertumbuhan yang cukup pesat pada ranah perdagangan ekonomi digital, yang pada tahun 2020 lalu saja totalnya mencapai sekitar Rp632 triliun.

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Dia memprediksi perdagangan mata uang digital di Indonesia masih akan tumbuh sekitar delapan kali lipat, menjadi Rp4.531 triliun atau sekitar 18 persen daripada GDP Indonesia di tahun 2030 mendatang.

"Oleh karena itu, peran perdagangan di hilirisasi ekonomi digital ini menjadi sangat penting dan mesti diatur," kata Lutfi dalam telekonferensi, Kamis 17 Juni 2021.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Dia mengaku memperhatikan bahwa animo masyarakat Indonesia terhadap aset kripto dalam kurun waktu setahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga akhir Mei 2021, jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen dari sekitar empat juta orang pada akhir 2020, menjadi 6,5 juta orang.

Kenaikan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto. Pada lima bulan pertama tahun 2021 total nilai transaksinya telah mencapai Rp370 triliun, atau melesat jauh dibandingkan dengan nilai transaksi pada 2020 yang hanya sekitar Rp65 triliun.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Karenanya, Lutfi pun memastikan bahwa ke depannya semua stakeholder terkait harus ikut aktif dalam merancang regulasi, yang sesuai dengan perkembangan pasar dan dinamika aset kripto di Tanah Air. Dia juga mengaku akan menerapkan sandbox regulation, sehingga para pemangku kepentingan terkait dapat memberikan saran-saran mereka.

"Demi pengembangan peraturan di pasar aset kripto," ujarnya.

Lutfi mengatakan, pertumbuhan minat masyarakat terhadap investasi aset kripto yang cukup pesat saat ini, dapat dilihat dari nilai transaksi pada instrumen tersebut yang melesat hampir enam kali lipat dalam waktu satu tahun.

Dia menambahkan, aset kripto nantinya bisa saja menjadi pemain penting dalam hilirisasi ekonomi digital, apalagi jika infrastruktur-infrastruktur terkait lainnya seperti jaringan 5G, internet of things (IOT), dan hal-hal pendukung lainnya sudah bisa digunakan secara luas guna menopang ekosistem ekonomi digital Indonesia.

"Suka atau tidak suka, dan mau tidak mau, Kementerian Perdagangan harus melihat bagian ini sebagai suatu peluang," kata Lutfi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya