Pasar Lokal Banjir Produk Halal Impor, RI Perlu Percepat Sertifikasi

Ilustrasi produk dan logo halal.
Sumber :
  • Official MIHAS

VIVA – Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Perry Warjiyo menegaskan, Indonesia harus mempercepat upaya sertifikasi halal sesegera mungkin, guna mempersiapkan diri dalam menghadapi perkembangan industri dan pasar dari produk-produk halal secara global.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Hal ini menurutnya harus segera dilakukan, karena negara-negara lain baik dari kalangan negara muslim maupun negara-negara non-muslim, saat ini tengah berlomba mengembangkan industri produk-produk halal mereka agar bisa mendunia dan menguasai potensi pasar produk halal di berbagai negara.

"Kita harus mempercepat sertifikasi halal. Kenapa? Bahwa negara lain, baik yang muslim maupun non-muslim, sangat maju mengembangkan sertifikasi maupun produk halal," kata Perry dalam telekonferensi, Senin 21 Juni 2021.

Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan

"Apakah itu makanan, fashion, kosmetik, itu membanjiri produk Indonesia. Sementara kita di Indonesia kan everything is halal. Kita sering menganggap halal itu biasa sehingga (merasa) tidak perlu sertifikasi," ujarnya.

Perry mengingatkan, meskipun di satu sisi umumnya produk asli buatan Indonesia bisa dipastikan kehalalannya, namun sertifikasi tetap penting agar produk-produk tersebut juga bisa memenuhi standar produk halal dunia dan bermain di pasar global.

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

"Kenapa harus disertifikasi? Kalau untuk kebutuhan sendiri tidak apa-apa. Tapi untuk ke depan, sebagai salah satu pemain ekonomi global kita harus memiliki (sertifikasi halal), dalam konteks Indonesia is one of the player in the world," ujar Perry.

Selain itu, Perry juga mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya kalangan milenial, sangat menaruh perhatian pada urusan sertifikasi halal ini. 

Dengan demikian, Perry pun mengibaratkan apabila misalnya ada dua produk, produk Indonesia tidak tersertifikasi dan produk impor tersertifikasi, ada kemungkinan bahwa masyarakat Indonesia ke depannya akan lebih memilih produk halal tersebut. "Meskipun produknya dari asing," kata Perry.

Di sisi lain, Perry menilai bahwa sertifikasi halal adalah 'necessary condition', untuk membangun mata rantai halal. Oleh karena itu, Perry pun mengajak MES, KNEKS, dan para stakeholder terkait lainnya, untuk mendukung upaya mempercepat sertifikasi halal tersebut.

Hal itu dapat dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dengan badan sertifikasi halal yang sudah dibentuk dengan MUI, maupun dengan berbagai laboratoriumnya serta dari berbagai pihak perguruan tinggi.

"Sangat mendasar mengakselerasi sertifikasi halal sebagai 'necessary condition', untuk mengembangkan halal value chain di Indonesia maupun di global," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya