Kemnaker Pelototi PLN karena Belum Bayar THR Kayawan Outsorsing

Petugas PLN saat menormalkan kembali listrik di Yogyakarta
Sumber :
  • PLN

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pertemuan manajemen dan tenaga alih daya atau Outsourcing pada perusahaan mitra PT PLN  dalam upaya penanganan  permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

“Sejak awal kita terus mendorong agar kedua belah pihak terus membuka ruang dialog sosial dalam proses menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah sudah ada titik terang, dan saat ini proses pembayaran THR telah berjalan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Senin 21 Juni 2021.

Putri menjelaskan selama ini pihaknya telah memfasilitasi pertemuan, baik dengan manajemen PT PLN maupun perwakilan Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI).

Menaker Ida Menuturkan Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi

Kemudian juga, pertemuan dilakukan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Untuk meminta keterangan dan mengumpulkan data secara lengkap mengenai permasalahan pembayaran THR.

Hasilnya, setelah melalui beberapa kali pertemuan, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

“Bahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya SPEE-FSPMI-KSPI sepakat untuk membatalkan aksi demontrasi yang rencananya akan dilakukan pada Rabu, 16 Juni lalu. Hal ini membuktikan bahwa dialog sosial benar-benar dapat membantu penyelesaian permasalahan. Selama didialogkan, saya kira setiap permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya,” kata Dirjen Putri.

Lebih lanjut Putri menjelaskan, sampai saat ini pihaknya akan terus mengawal dan akan terus melakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian permasalahan ini. Agar pembayaran THR benar-benar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan.

"Memang butuh waktu, tapi kita harus ke depankan semangat dialog secara bipartit antara kedua belah pihak,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya