Erick Thohir: Obat Terapi Penyembuhan COVID-19 Dapat Izin Edar

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, obat terapi penyembuhan COVID-19 yakni Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

"Hari ini Obat Ivermectin yaitu obat antiparasit sudah keluar izin BPOM-nya. Penggunaannya harus dapat izin dokter," kata Erick dalam telekonferensi bersama media saat mengunjungi kantor pusat PT Indofarma (Persero) di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021.

Baca juga: Terdeteksi Bawa Virus, Ratusan Ikan Koi Asal Jepang Dimusnahkan

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

Selain itu, Erick juga mengatakan bahwa PT Indofarma Tbk (INAF) telah sanggup memproduksi empat juta Ivermectin per bulannya. Sehingga, dia pun memastikan bahwa ketersediaan obat Ivermectin atau anti-parasit tersebut, saat ini terbilang cukup.

"Saat ini kita sudah mulai produksi. Insya Allah dengan kapasitas empat juta tiap bulannya, hal ini bisa jadi solusi untuk menekan COVID-19 secara menyeluruh," ujar Erick.

Suka Pake Viagra Biar Genjreng di Ranjang? Hati-hati, Bisa Mengancam Jiwa

Selain Ivermectin, Erick juga mengatakan bahwa kebutuhan akan obat Favipiravir juga sudah terpenuhi. Dari pantauan di lapangan, saat ini stok obat yang juga dinamai sebagai Avigan juga masih terpenuhi.

"Obat Favipiravir atau dulu yang sempat ngetop dengan nama Avigan juga stoknya setelah dicek, di mana obat ini diproduksi oleh Kimia Farma, masih dalam kondisi stok yang baik," ujarnya.

Diketahui, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang telah disetujui oleh FDA Amerika Serikat dan diketahui secara in-vitro memiliki aktivitas anti-virus yang luas (broad-spectrum anti-viral activity) dengan cara menghambat replikasi COVID-19.

Uji stabilitas obat ivermectin sudah dilakukan Indofarma, usai manajemen berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Sebelumnya, Indofarma sudah memasarkan obat Remdesivir dengan nama dagang Desrem™. Di mana, obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City and United States of America. Obat itu telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) BPOM dan telah disetujui penerbitan dengan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada tanggal 30 September 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya