Kasus COVID-19 Melonjak Tajam, Munas Kadin Bisa Ditunda Lagi

(FOTO ILUSTRASI) Tenaga kesehatan menangani kasus COVID-19.
Sumber :
  • Dok. Dinkes Kota Semarang

VIVA – Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, 30 Juni 2021 bisa saja ditunda lagi bila kasus aktif pandemi COVID-19 terus melonjak. Penundaan itu menunggu arahan dari pemerintah. 

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Hal itu diungkapkan oleh ketua pelaksana Munas Adisatrya Sulisto. Dia mengatakan, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani bersama panitia terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk pelaksanaan Munas karena akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Rosan dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena Munas akan dibuka oleh Presiden Jokowi. Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," kata Adisatrya dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Sementara itu, Ketua Kadin Kepulauan Riau Akhmad Ma'ruf Maulana mengatakan, sudah menyurati Presiden Jokowi untuk memohon agar Munas Kadin ditunda dengan alasan COVID-19 semakin meningkat, dan bisa mengancam keselamatan peserta Munas.

Permohonan agar Munas Kadin ditunda oleh Pemerintah lewat Panitia Pelaksana juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto pun mengingatkan bahwa menggelar Munas Kadin saat ini akan membahayakan jiwa peserta munas dan juga masyarakat Kendari.

"Kadin mesti mematuhi imbauan Presiden Jokowi jangan membuat kerumunan," ujar Immanuel Yenu, Ketua Kadin Papua Barat.

Penyebaran COVID-19 memang semakin mengkhawatirkan yang tercatat pada kemarin, Minggu 20 Juni 2021. Tercatat kasus  positif nasional mencapai 13.737 orang per hari, yang merupakan angka tertinggi selama empat bulan terakhir.

Presiden Jokowi pun kembali mengimbau agar masyarakat mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Di saat kasus positif COVID semakin meningkat, kita harus terus berikhtiar, untuk menahan laju penyebaran virus ini. Dengan vaksin diharapkan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan komunal bisa segera tercapai. Di saat yang sama, masyarakat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Jokowi di akun Instagramnya, Minggu.

Seiring dengan imbauan Presiden itu, instansi pemerintah maupun swasta, mulai Senin ini kembali menerapkan aturan Work From Home (WFH). Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir menerbitkan kebijakan WFH pada 17 Juni sampai dengan 25 Juni 20201. Kebijakan itu juga melarang perjalanan dinas dan rapat tatap muka secara langsung. Kebijakan serupa juga berlaku di Kementerian Ekonomi dan Kreatif di bawah Sandiaga Uno.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Jokowi sangat peduli akan COVID-19.  "Beliau sampai kurang tidur lantaran COVID. Kondisi saat ini terjadi karena imbauan pemerintah dan protokol kesehatan diabaikan. Coba kalau aturan diikuti, tidak akan terjadi seperti sekarang ini," kata Ngabalin.

Sementara itu Relawan Lapor COVID-19 meminta sudah waktunya Presiden Jokowi, untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Permintaan itu didasari oleh petisi yang ditandatangani 1.150 relawan melalui online. Petisi itu juga meminta Pemerintah memperbaiki penanganan darurat terpadu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19.

"Setiap acara yang berpotensi membuat kerumunan sebaiknya ditunda dulu," kata Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19, ketika ditanya tentang akan terus berlangsungnya Munas VIII Kadin di Kendari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya