Diskon Pajak Diperpanjang Sampai Akhir 2021, Simak Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

VIVA – Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku insentif perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga akhir tahun 2021.

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang sebelumnya mengatur bahwa masa berlaku insentif tersebut adalah sampai Juni 2021. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan diskon pajak yang akan berlaku hingga Desember 2021 itu antara seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

"Fokus kita adalah memulihkan ekonomi dan menangani COVID-19. Jadi beberapa insentif memang perlu diperpanjang, karena kita lihat perlu untuk memulihkan (ekonomi)," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin 21 Juni 2021.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Semarang Buka Rumah Sakit Darurat

Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H Cair Rp 81,4 Miliar Jelang Lebaran

Dia menambahkan, perpanjangan insentif perpajakan diharapkan dapat mendorong cashflow perusahaan di masa pemulihan ekonomi yang masih berjalan di tahun ini.

Namun, lanjut Sri Mulyani, khusus insentif pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN, insentif-insentif itu tidak diberikan kepada semua sektor seperti yang berlaku hingga Juni 2021.

Dia menegaskan bahwa insentif yang diperpanjang hingga Desember 2021 tersebut, hanya diperuntukkan bagi beberapa sektor saja dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tiga bentuk insentif itu hanya akan diberikan untuk sektor-sektor yang masih membutuhkan dukungan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya