Menko Airlangga Sebut 65 Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

Menko Airlangga bertemu alumni Program Kartu Prakerja.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa hingga 14 Juni 2021, sebanyak 65.100.930 orang telah mendaftar untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja. Mereka berasal dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Dia menambahkan, di semester I-2021 sendiri, total jumlah penerima Kartu Prakerja telah mencapai sebanyak 2.818.443 orang peserta.

"Kemudian yang sudah menyelesaikan pelatihan adalah sebanyak 2.667.772 orang peserta, sementara yang sudah mendapatkan insentif sebanyak 2.623.811 orang peserta," kata Airlangga dalam telekonferensi, Rabu, 23 Juni 2021.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Airlangga berharap, capaian-capaian di Program Kartu Prakerja ini bisa menjadi pelajaran bagi para pesertanya. Untuk bisa masuk ke lapangan kerja yang sesungguhnya setelah menerima pelatihan sesuai minatnya masing-masing di dalam program tersebut.

Kemudian, Airlangga juga memastikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi di sektor perlindungan sosial, yang diharapkan bisa menjadi 'buffer' atau penyangga bagi daya beli masyarakat.

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Baca juga: Hak-hak Digantung Sejak 2016, Eks Karyawan Merpati Surati Jokowi

Di sisi lain, Pemerintah juga tengah berusaha mendorong untuk memajukan sumber daya manusia (SDM), dengan memperkenalkan insentif bernama Super Tax Deduction Vokasi dengan besaran mencapai 200 persen.

Sehingga, lanjut Airlangga, bagi korporasi ataupun pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan vokasi bagi dunia usaha, demi memajukan SDM yang mereka miliki. Maka biaya atau investasi untuk mengirim tenaga kerja agar bisa mengikuti pelatihan itu, akan mendapatkan pengurangan pajak sebesar 200 persen.

"Jadi ini diharapkan dapat mendorong korporasi untuk ikut serta aktif melakukan training dan re-training, agar tenaga kerjanya sesuai dengan apa yang diperlukan oleh industri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya