Asosiasi Khawatir Risiko COVID-19 Bila Munas Kadin Ngotot di Kendari

Dialog Kadin Indonesia dengan ALB
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Para Ketua Umum Asosiasi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia telah bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, La Nyalla Mattalitti, guna membahas kendala penyelenggaraan konvensi ALB dan terkait penundaan Munas Kadin Indonesia ke-VIII di Kendari.

Bersama sejumlah asosiasi ALB Kadin Indonesia seperti GAPENSI, INGTA, ASKONI, GAPEKNAS, ABUJAPI, ABADI, GAPEKSINDO, APJII, dan KESTHURI, Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Peter Frans, menjelaskan bahwa dari pihak-pihak asosiasi sendiri tidak berharap pelaksanaan Munas Kadin Indonesia ke-VIII di Kendari tetap digelar.

"Kesehatan dan keselamatan adalah nomor satu daripada penyelenggaraan konvensi (ALB) serta Munas Kadin," kata Peter kepada VIVA, dikutip Jumat 25 Juni 2021.

Selain itu, surat dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait penolakan izin penyelenggaraan konvensi ALB Kadin, yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Juni 2021 di JCC Senayan, Jakarta, memastikan bahwa konvensi harus ditunda. 

Padahal, ALB memiliki hak 30 suara dalam Munas Kadin Indonesia, sehingga semestinya Munas Kadin baru bisa diselenggarakan apabila konvensi ALB sudah terlaksana dan membuahkan hasil.

Namun, Peter mengakui bahwa penolakan pihak Sekda Provinsi DKI Jakarta atas pengajuan izin penyelenggaraan konvensi ALB di JCC Senayan pada 25 Juni 2021 itu, memang sangat masuk akal. 

Mengingat, angka penularan COVID-19 secara nasional masih terus mengalami lonjakan kasus, termasuk di DKI Jakarta, sehingga pemerintah pun memberlakukan kembali PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang.

"Karena kalau pemerintah memang sudah menetapkan untuk tidak boleh ada acara dalam zona merah, ya harus dipenuhi dan jangan dilanggar," ujarnya.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Diketahui, surat dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, telah menjawab permohonan izin penyelenggaraan konvensi anggota luar biasa atau ALB Kadin.

Disurat tersebut tertulis bahwa dengan memperhatikan surat tertanggal 18 Juni 2021 Nomor 501/MUNAS/VI/2021 perihal permohonan izin acara konferensi anggota luar biasa (ALB) Kasin, yang akan dilaksanakan pada 25 Juni 2021 bertempat di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Jalan Gatot Subroto Nomor 1 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, wilayah administrasi kota Jakarta Pusat.

Arsjad Rasjid Kembali Bertugas Sebagai Ketum Kadin Usai Jadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Sekda DKI Jakarta menyampaikan bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di Provinsi DKI Jakarta, dan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 maka permohonan belum dapat disetujui.

"Apabila kondisi perkembangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta relatif menurun, saudari dapat mengajukan kembali permohonan sebagaimana dimaksud," sebagaimana dikutip dari surat tersebut.

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kadin Sebut PR Pemerintah 10 Tahun ke Depan Jauh Lebih Berat
Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024