Pertama Dalam Sejarah Kadin, Ketua Terpilih Lewat Musyawarah

Logo Kadin Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Sejumlah pengurus Kadin Daerah (Kadinda) menyambut baik hasil kesepakatan yang dicapai antara dua Calon Ketua Umum (Caketum) Kadin, yakni Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.

Ketua Kadinda Banten, Mulyadi Jayabaya menilai, hasil kesepakatan tersebut menjadi preseden baik dan patut dijadikan contoh keteladanan dalam suksesi kepemimpinan di organisasi.

"Luar biasa, ini pertama kali dalam sejarah Munas, ketum dipilih lewat musyawarah. Patut dicontoh," kata Mulyadi kepada media, Selasa 29 Juni 2021.

Baca juga: Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk Pakai Besi hingga Tulang Retak

Senada, Ketua Kadinda Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono menyebut, hasil kesepakatan tersebut sebagai langkah maju di tubuh organisasi Kadin. Bahkan, dia menilai jika hal itu juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Ini langkah maju organisasi, dan tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena bagaimanapun, dunia usaha harus terus tumbuh," ujar Kukrit.

Diketahui sebelumnya, Anindya Bakrie berkompetisi dengan Arsjad Rasjid untuk menduduki kursi Ketua Umum Kadin. Namun, keduanya sepakat untuk melakukan musyawarah mufakat guna menentukan siapa yang akan memimpin Kadin di periode selanjutnya.

Hasil kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, dalam keterangan pers virtual seusai melaporkan persiapan penyelenggaraan Munas ke-VIII Kadin kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 28 Juni 2021 kemarin. Anindya Bakrie akan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, sedangkan Arsjad Rasjid dipersilakan mengisi posisi Ketua Umum Kadin Indonesia.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

"Intinya kedua caketum sudah ada kesepakatan musyawarah mufakat. Intinya keduanya setuju untuk dua-duanya menjadi ketua," kata Rosan.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024