Menko Luhut: Sertifikat Vaksin Akan Diwajibkan untuk Perjalanan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Sertifikat vaksin COVID-19 akan menjadi sebuah kewajiban bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Hal ini disebut dilakukan untuk mencegah penularan kasus corona yang kian melonjak di Indonesia.

6 Tips untuk Liburan yang Lebih Lancar saat ke Korea Selatan

Wacana itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Mulanya, Luhut menerangkan kondisi COVID-19 secara nasional yang kian mengkhawatirkan.

"Mengenai COVID-19 bahwa perkembangan selama 4 hari terakhir itu steady (stabil) di 20 ribu (penambahan kasusnya). Dan dari peta penyebaran itu merupakan delta variant," ujarnya dalam salah satu agenda Munas Kadin yang digelar virtual, Rabu 30 Juni 2021.

7 Tempat Terbaik untuk Perjalanan Petualangan di Dunia

Baca juga: Dedi Mulyadi Perkenalkan Obat Herbal Subang, Diduga Bikin Sembuh COVID

Menko Luhut juga menampilkan peta sebaran COVID-19 di Jakarta yang hampir merata di setiap wilayah. Untuk itu, dia menegaskan, agar semua masyarakat wajib menggunakan masker sebagai langkah pencegahan. Tak hanya itu, setiap orang yang akan melakukan perjalanan nantinya harus memperlihatkan sertifikat atau kartu vaksin. Termasuk wajib melakukan tes PCR.

Arus Balik Lebaran, KCIC Prediksi Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 20 Ribu Hari Ini

"Semua yang akan traveling itu harus pakai kartu vaksin ke depan. Jadi harus vaksin dan (tes) PCR," tegasnya. 

Luhut juga mengatakan, kini sedang melakukan finalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Rencananya, lanjut Luhut, Presiden Jokowi akan mengumumkan kebijakan PPKM Darurat pada besok, Kamis, 1 Juli 2021.

Terkait PPKM darurat ini, Luhut mengatakan, TNI Polri hingga Kejaksaan yang akan menjadi penegak aturan. "Karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," katanya.

Luhut juga menegaskan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di beberapa daerah juga cukup besar. Untuk itulah pemerintah merencanakan PPKM darurat untuk Jawa dan Bali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya