Kemendag Siapkan Formula Baru Penetapan Harga Acuan Pakan Ternak

Bantuan jagung ke peternak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Kementerian Perdagangan menyiapkan aturan harga acuan baru guna mengatasi permasalahan fluktuasi harga pakan yang sangat berdampak kepada kinerja peternakan. Agar harga komoditas peternakan seperti ayam, fluktuasinya dapat dikendalikan.

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Firektur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim menjelaskan, harga acuan tersebut akan bergerak dinamis mengikuti standar dar yang telah ditetapkan.

"Saat ini, Kemendag sedang merevisi Permendag 7/2020 tentang Harga Acuan dengan memperhitungkan biaya input yang bersifat dinamis dengan menggunakan koefisien dan konstanta," kata Isy dalam webinar bertajuk "Geliat Industri Perunggasan: Harga Pakan, DOC dan Ayam Hidup" di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Menurut Isy, revisi permendag tersebut menetapkan rumus atau formula penghitungan harga acuan yang berbasis harga input. Serta, menetapkan koefisien pengali masing-masing komoditas barang kebutuhan pokok.

Dengan adanya revisi ini, menurut dia, maka harga acuan diharapkan bisa mengantisipasi kenaikan biaya produksi. Harga acuan sendiri merupakan tingkat harga wajar dengan mempertimbangkan struktur biaya produksi dan distribusi.

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Dia mengatakan, harga acuan itu termasuk keuntungan masing-masing pelaku usaha. Harga acuan juga menjadi indikator Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Lebih lanjut Isy mencontohkan, beberapa waktu lalu, harga jagung lokal yang digunakan sebagai bahan pakan sempat naik hingga Rp6.000 per kilogram. Padahal, harga acuan pemerintah yakni paling tinggi Rp3.150 per kg untuk kadar air 15 persen atau paling rendah Rp2.500 per kg kadar air 35 persen di tingkat petani.

Hal itu turut menyebabkan harga pakan terkerek naik dari Rp6.974 per kg pada awal tahun menjadi Rp7.379 per Mei 2021, bahkan Rp8.000 per Juni.

Kenaikan itu berdampak signifikan terhadap meningkatnya biaya pembelian bahan baku dan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup. Karena jagung dan kedelai merupakan bahan baku utama atau sekitar 65 persen dari pakan ternak.

Baca juga: Penerapan PPKM Darurat Diumumkan Jokowi Kamis 1 Juli 2021

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Timbul Sihombing mengungkapkan, cara agar Pemerintah dapat menjaga stabilitas harga dan suplai jagung dalam negeri. Pemerintah idealnya punya cadangan jagung sebagai buffer stock nasional

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, dalam 10 tahun memang terjadi kenaikan produksi jagung.

"Dari 87 pabrik pakan yang ada, sebanyak 63 pabrik pakan (72,41 persen) berada di Pulau Jawa. Pada tahun 2020 akan terdapat sekitar 8,66 juta ton produksi jagung yang dihasilkan dari wilayah yang tidak terdapat pabrik pakan, atau setara 29,75 persen dari total produksi jagung nasional," jelasnya.

Terkait kelebihan pasokan ayam hidup yang terjadi di tahun 2021, Makmun mengatakan, hal itu dampak dari importasi Grand Parent Stock (GPS) pada 2019 yang cukup tinggi. Kemudian ada pula penurunan permintaan dan mobilitas masyarakat akibat pandemi.

"Kementan akan terus melakukan pengendalian pasokan berupa pengurangan telur tetas umur 19 hari dan dievaluasi tiap bulannya untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sambil menunggu pemulihan ekonomi," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya