Menhub Apresiasi Operator Transportasi Fasilitasi Vaksinasi Penumpang

Menhub Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Menteri Perhubungan,Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh para operator angkutan umum yang menyediakan fasilitas vaksinasi di simpul-simpul transportasi. Seperti, di bandara, stasiun, dan pelabuhan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 14 Satgas Penanganan COVID-19 tahun 2021, dan empat SE Kemenhub pada moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Diketahui salah satu syarat perjalanan transportasi adalah wajib memiliki dokumen sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama.

"Di samping hasil negatif PCR dan/atau Rapid Antigen," kata Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Juli 2021

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Karena itu disediakannya tempat vaksinasi di simpul transportasi, kata Budi Karya, masyarakat yang mendesak harus melakukan perjalanan dan belum melakukan vaksin bisa langsung terfasilitasi dengan baik.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh para operator dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat ini," ujarnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menhub juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkes yang telah mengalokasikan vaksin, dan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berada di simpul-simpul transportasi, Polri, TNI. Serta, pihak terkait lainnya yang mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi bagi para penumpang transportasi baik di bandara, stasiun, dan Pelabuhan.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Syarat Dapat BLT UMKM saat PPKM Darurat

Lebih lanjut, Menhub Budi mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak, agar tidak melakukan perjalanan. Khususnys di masa PPKM Daurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang.

"Pemerintah ingin memperketat dan membatasi mobilitas dalam rangka menurunkan angka kasus harian COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi," ujarnya

"Jadi bagi yang tidak ada kepentingan mendesak, agar tetap di rumah. Dan bagi yang mendesak harus pergi, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.

Diketahui, sejumlah operator transportasi menyediakan fasilitas vaksinasi di simpul-simpul transportasi yakni di bandara, stasiun, dan Pelabuhan.

Di bandara, Angkasa Pura I menyediakan vaksinasi di 15 bandara yakni di Bandara Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, I Gusti Ngurah Rai Bali, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Yogyakarta (Kulon Progo), dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Kemudian ada juga Bandara Adi Soemarmo Solo, Lombok Praya, El Tari Kupang, Sentani Jayapura, Frans Kaisiepo Biak, Syamsudin Noor Banjarmasin, Pattimura Ambon, dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Sementara, Angkasa Pura II menyediakan vaksinasi di 16 bandara yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Husein Sastranegara Bandung, Banyuwangi, dan Ngurah Sultan Mahmud Badaruddin Palembang.

Kemudian ada pula di Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung, Fatmawati Soekarno Bengkulu, Sultan Thaha Jambi, Sultan Iskandar Muda Aceh, dan Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Lalu Bandara Internasional Kuanalamu Deli Serdang, Radin Inten II Lampung, Depati Amir Pangkalpinang, Minangkabau Padang, Supadio Pontinak, dan Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

Sedangkan di stasiun, PT KAI menyediakan vaksinasi di 11 Stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Jembe, dan Malang.

Kemudian di pelabuhan, PT Pelni menyediakan vaksinasi di 4 pelabuhan. Yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, dan Benoa Bali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya