Skenario Perpanjangan PPKM Darurat 6 Pekan, Ini Penjelasan Menkeu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan soal sudah adanya skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan ke depan.

Presiden Joe Biden Dinyatakan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Hal itu diakui oleh Menkeu Sri Mulyani, adalah akibat masifnya mutasi COVID-19 varian Delta.

"PPKM Darurat selama empat sampai enam minggu, dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani dalam paparan di raker Banggar DPR RI, dikutip Selasa 13 Juli 2021.

Kejagung Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir

Baca juga: Jokowi: Investor UMKM Sama Besarnya dengan Investor Besar

Perpanjangan PPKM Darurat akan dilakukan jika risiko dari lonjakan kasus COVID-19 masih tinggi. Paparan tersebut juga menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Siemens Dorong Layanan Kesehatan Menuju Era Baru

Sebab, lanjut Menkeu, PPKM Darurat akan membuat tingkat konsumsi masyarakat bergerak melambat, dan menyebabkan pemulihan ekonomi tertahan. Sehingga, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 diprediksi melambat pada kisaran 4-5,4 persen.

Karena itu, Kementerian Keuangan pun akan memperkuat belanja APBN, meskipun sebelumnya mereka juga telah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Dijelaskan, penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi anggaran di sektor lainnya, seperti misalnya bantuan UMKM dan Korporasi serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus COVID-19 kepada perekonomian. Karenanya, diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," ujarnya dalam paparan.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf ke Umat Islam usai Paksa Korban Covid-19 Dikremasi

Pemerintah Sri Lanka pada Selasa, 23 Juli 2024, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Muslim di pulau itu karena memaksa korban COVID-19 untuk dikremasi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024