Komisi VI DPR Sepakati Tambahan PMN 2021 dan Usulan APBN 2022

Erick Thohir rapat di Komisi VI DPR
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai untuk sejumlah BUMN Tahun Anggaran 2022. PNM yang disepakati adalah sebesar Rp72,449 triliun. untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2022.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir hari ini, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna.

"Serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022," ujar Aria, Rabu, 14 Juli 2021. 

Kode Keras Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong: Ini Kan yang Ditunggu-tunggu?

Komisi VI DPR juga menyetujui usulan penambahan PMN 2021 sebesar Rp33,9 triliun untuk penanganan COVID-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi. Dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi COVID-19," kata Aria.

Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan

Baca juga: PLN Kasih Diskon Tambah Daya Listrik, Intip Cara Dapatnya

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp72,44 triliun kepada DPR. Selain itu PMN  non tunai juga diajukan sebesar Rp2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp809 miliar bagi klaster industri pertahanan.

Erick menyampaikan, penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan Pemerintah. Apalagi, PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

Menurut dia, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Mengingat banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan Pemerintah, dan 6,9 persen untuk restrukturisasi. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya