PPKM Level 4 Diperpanjang, Industri Orientasi Ekspor Bisa Beroperasi

Pabrik Sritex.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah memberikan izin operasional 100 persen kapasitas bagi industri berorientasi ekspor dan penunjangnya selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan operasional mereka bisa 100 persen dengan kewajiban penerapan dua shift dalam satu hari. Masing-masing shift maksimal kapasitas operasionalnya 50 persen.

"Di fasilitas produksi dan pabrik sehingga jika beroperasi dengan 2 shift dalam 1 hari maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf," kata Luhut saat konferensi pers, Minggu, 25 Juli 2021.

Swiss German University Dukung Revolusi Industri 4.0 di Indonesia!

Tentunya, Luhut melanjutkan, penerapan ketentuan ini harus dengan protokol kesehatan ketat, termasuk dalam pengaturan masuk dan pulangnya karyawan pabrik yang bersangkutan. Selain itu juga untuk waktu makan karyawan yang tidak boleh bersamaan.

"Besok kami akan rapat khusus dengan menteri perindustrian dengan mengambil contoh bagaimana penanganan di Kudus yang sekarang ini sudah sangat-sangat bagus dibanding 1 bulan lalu," tegas Luhut.

Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Dyeing Manufaktur

Adapun ketentuan lainnya di sektor industri atau pabrik di luar yang berorientasi ekspor ditegaskannya berjalan sebagaimana penerapan PPKM level 4 sebelumnya di daerah Jawa maupun Bali. Sehingga, pelonggaran hanya berlaku bagi industri berorientasi ekspor.

"Ketentuan lainnya sama dengan PPKM level 4 berjalan sebelumnya, total ada 95 kabupaten dan kota yang menerapkan level 4 di Jawa dan Bali untuk PPKM level 3 di 33 ibu kota di kabupaten dan kota Jawa-Bali," ungkap Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 periode 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun, dia menekankan terdapat beberapa penyesuaian kebijakan dalam PPKM level 4 ini. Misalnya membolehkan sejumlah tempat makan buka begitu juga warung kelontong hingga tempat cukur rambut.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata dia saat konferensi pers, Minggu, 25 Juli 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya