Cegah Penimbunan, Distribusi Obat Terapi COVID-19 Diperketat

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak obat terapi COVID-19.
Sumber :
  • Kementerian BUMN

VIVA – Pemerintah lewat Kementerian BUMN berencana memproduksi lebih banyak lagi obat-obatan untuk terapi COVID-19. Penambahan produksi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasien.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Menteri BUMN, Erick Thohir pun berjanji penambahan produksi ini juga seiring dengan tujuan agar tidak terjadi penimbunan obat yang berdampak pada kenaikan harga di pasaran. Termasuk yang menjadi perbincangan belakangan ini, adalah soal kelangkaan obat.

"Jadi secara produksi akan terus kita tingkatkan, bagaimana kita jaga di lapangan kita perketat sehingga tidak ada penimbunan jadi saat beli kita kuota-kan dan sesuai resep dokter," kata Erick usai rapat terbatas secara virtual, Senin 26 Juli 2021.

Legenda Timnas Indonesia dari Piala Dunia hingga Juara SEA Games Rayakan HUT PSSI

Baca juga: Kemenkeu Lantik Kembali Ananta Wiyogo Jadi Direktur Utama SMF

Dia menegaskan, distribusi di lapangan akan diperketat oleh pihaknya sambil juga menjaga bahan baku. Produksi yang dihasilkan BUMN pun bakal tersedia di apotek atau unit farmasi milik perusahaan pelat merah.

Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

"Kita sekarang secara produksi in line, bahan baku juga terkontrol, tapi ini yang saya sampaikan angka-angka yang diproduksi BUMN, di luar swasta," kata mantan bos Mahaka Grup ini.

Erick melanjutkan, obat-obat keluaran BUMN juga akan langsung diserap oleh Kementerian Kesehatan dan rumah sakit demi mencegah hal tersebut.

Terkait ketersediaan obat terapi COVID, dikatakan olehnya masih ada stok hingga September mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya