Mendag Ungkap Jam Operasional Sejumlah Pasar Selama PPKM Level 4

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Sumber :
  • Antara/HO-Kemendag

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan jam operasional maksimum pasar di sejumlah daerah termasuk dengan batas maksimum pengunjung yang boleh datang. 

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Hal ini dia sampaikan menyusul diumumkannya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 oleh Presiden Joko Widodo kemarin malam. 

"Seperti diumumkan oleh Bapak Presiden kemarin jadi kalau dilihat ini adalah pasar yang menjual barang-barang kebutuhan pokok," kata dia saat konferensi pers, Senin, 26 Juli 2021.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Baca Juga: Intip Kondisi Stok dan Harga Bahan Pangan Pokok Saat PPKM Level 4

Melalui pengumuman kemarin malam, Lutfi menegaskan, Presiden Jokowi telah memutuskan supaya seluruh pasar rakyat di Jakarta boleh dibuka sampai dengan pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Adapun untuk di Jawa Barat, dia menegaskan, batas operasi maksimal sampai pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Khusus Bandung dibuka pukul 04.00-10.00 dan di Bogor 05.00-16.00.

Demikian juga dengan di Jawa Tengah, boleh dibuka sampai 20.00 dengan kapasitas 50 persen. Khusus di Banyumas antara jam 05.00-14.00, Cilacap 05.00-14.00, Surakarta 05.00 sampai 17.00 dan Tegal 05.00- 13.00.

Jawa Timur juga boleh beroperasi maksimal sampai jam 20.00 dengan kapasitas pasar 50 persen. Namun untuk di Malang jam operasional 06.00-11.00 dan Probolinggo dari pukul 05.00-16.00.

Adapun di Bali maksimal operasional sampai dengan pukul 20.00 dan 50 persen dari kapasitas. Demikian juga untuk di Banten dan Yogyakarta yang sama yaitu sampai 20.00 dengan batas kapasitas 50 persen. 

"Toko-toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambu, laundry pedagang asongan sektor kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil boleh dibuka sampai jam sembilan malam," tegas Lutfi

Sementara itu, untuk warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka boleh buka sampai dengan pukul 20.00. Namun, dia mengingatkan pengunjung hanya boleh makan 20 menit dan tidak lebih dari 3 orang.

"Jadi, kita memang masih mengalami beberapa pembatasan tapi mudah-mudahan ini dapat membantu dari pergerakan ekonomi di pasar-pasar dan di warung-warung yang ada di Jawa dan Bali," ujar Lutfi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya