PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyaluran Bansos Disoroti

Pengemasan bantuan sosial (bansos) dampak krisis pandemi COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Keputusan Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPKM Level 4 hingga dari tanggal 2 Agustus 2021 dinilai adalah hal tepat. Pembatasan aktifitas masyarakat menjadi jalan yang dirasa paling solutif untuk dapat menekan angka penyebaran COVID-19 sehingga kegiatan masyarakat dapat dimulai kembali dilakukan setelah semua dirasa kondusif. 

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Namun perlu diingat, bahwa banyak masyarakat yang terdampak PPKM memerlukan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah. Karena itu penyaluran bansos perlu dipercepat dengan tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat menerima nya sesuai dengan hak yang mereka miliki. 

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia, Ingrid Kansil menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sistem distribusi bansos yang tidak tepat sasaran. Hal itu harus jadi sorotan Pemerintah.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Baca juga: Tutup Hari Ini, Simak Rincian Jadwal Pengumuman CPNS 2021

“Setiap hari, saya menerima aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan bahwa bansos Pemerintah tidak adil karena hanya diberikan kepada orang yang itu-itu lagi. Mereka menyayangkan hal tersebut  karena selain orang tersebut masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan bantuan,” ujar Ingrid yang juga Wasekjen DPP Partai Demokrat, dikutip dari keterangannya, Senin, 26 Juli 2021. 

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Dia berpendapat, Pemerintah bisa merespons hal tersebut dengan menciptakan sistem pendataan terintegrasi. Sehingga proses penyaluran bansos secara merata dapat diterima masyarakan yang terdampak. 

Ingrid menjelaskan, sistem tersebut mulai dari dari tataran RT yang dapat secara aktif mendata warganya, kemudian diteruskan ke tingkat RW hingga Kecamatan. Pendataan tersebut kemudian dilaporkan ke pemkot atau pemda sehingga ada data yg jelas dan terarah utk kemudian diberikan bantuan. 

"Jangan sampai penerima manfaat orang yang sama lagi," ungkapnya. 

Keluhan lainnya lanjut Ingrid, juga disampaikan bahwa banyak penerima manfaat merupakan rekan dekat atau orang yang kenal baik dengan apparat desa. 

“Jika memang hal tersebut yang terjadi di lapangan, sungguh sangat disayangkan. 

"Praktik-praktik nepotisme seperti ini harus diperhatikan oleh pihak yang berwenang untuk segera ditindak tegas. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dicederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya