Pendaftar CPNS 2021 Lebih Sedikit dari 2019, Ini Sebabnya

Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Para pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 ternyata jumlahnya lebih sedikit dibanding periode pendaftaran 2019. Sebagai mana diketahui, Pemerintah telah menutup pendaftaran pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

BKN: ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Badan Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jumlah pendaftar di portal SSCASN BKN sebanyak 4.543.158 orang per 27 Juli 2021 pukul 17.31 WIB. 

Sementara itu, jumlah yang telah memasukkan dokumen hingga proses pendaftaran selesai dilakukan sebanyak 4.030.182 orang. Mereka termasuk yang mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Jika dibandingkan akhir pendaftaran pada periode 2019, pendaftar akun di portal SSCASN BKN telah mencapai 5.056.585 orang dengan jumlah yang telah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan memasukkan dokumen sebanyak 4.195.837.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menjelaskan, masih sedikitnya jumlah pendaftar CPNS 2021 ini disebabkan belum ditutupnya pendaftaran untuk masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat. 

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

"Ini kan yang Papua dan Papua Barat belum ditutup sehingga jumlahnya (pendaftar) masih terus bergerak," kata dia saat dihubungi VIVA, Rabu, 28 Juli 2021.

Baca juga: 4 Juta Orang Daftar CPNS 2021, Cek Daftar Lengkap Gaji dan Tukin

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor B/1158/S.SM.01.00/2021, terdapat perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa proses pendafataran untuk wilayah ini masih akan dibuka hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Tujuan perpanjangan disebutkan dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra atau putri Papua dan Papua Barat.

Di sisi lain, pendaftar untuk pemerintahan provinsi di dua wilayah itu juga masih sepi peminat. Berikut ini daftar 20 instansi terbawah yang masih sepi pendaftar:

1. Pemerintah Kab. Maybrat 85
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74
3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70
4. Pemerintah Kab. Puncak 59
5. Pemerintah Kab. Waropen 52
6. Pemerintah Kab. Lebong 45
7. Pemerintah Kab. Yahukimo 41
8. Pemerintah Kab. Deiyai 37
9. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 36
10. Pemerintah Kab. Yalimo 34
11. Pemerintah Kab. Paniai 30
12. Pemerintah Kab. Nduga 28
13. Pemerintah Kab. Tolikara 28
14. Pemerintah Kab. Intan Jaya 25
15. Pemerintah Kab. Supiori 23
16. Pemerintah Kab. Boven Digoel 22
17. Pemerintah Kab. Dogiyai 19
18. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 12
19. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7
20. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 3

Adapun instansi yang paling banyak dilamar oleh para pendaftar, yakni:

1. Kementerian Hukum dan HAM 627.144
2. Kementerian Perhubungan 140.659
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414
4. Kementerian Agama 117.556
5. Kejaksaan Agung 116.665
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 66.493
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 62.915
8. Pemerintah Provinsi DKI 52.946
9. Kementerian Kesehatan 46.822
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166
11. Badan Pemeriksa Keuangan  41.810
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 40.556
13. Kementerian Pertanian 40.434
14. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 36.777
15. Kementerian Pertahanan 36.513
16. Kementerian Perindustrian 34.925
17. Badan Intelijen Negara 33.153
18. Mahkamah Agung RI 32.545
19. Pemerintah Kab. Bandung 29.646
20. BKKBN 28.623

Paryono pun menyarankan, bagi para pelamar CASN yang sudah selesai mendaftar untuk segera menyiapkan diri untuk belajar, membatasi mobilitas serta menjaga kesehatan agar nanti tiba waktu pelaksanaan tes bisa mengikuti.

"Saat ini kita sedang menunggu pengumuman seleksi administrasi, tentu yang lolos, ikut SKD, yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk menyanggah. Silakan kesempatan tersebut dipergunakan sebaik mungkin," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya