Rupiah Melemah Usai The Fed Tahan Suku Bunga Acuan, Ini Penyebabnya

Uang kertas rupiah dan dolar AS.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah tipis pada perdagangan Kamis, 29 Juli 2021. Rupiah bergerak melemah usai The Federal Reserve The Fed mempertahankan suku bunga kebijakannya.

Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

Sebagai informasi, dalam rapat Federal Open Market Committee, Rabu waktu setempat, Bank Sentral AS The Fed memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di kisaran 0-0,25 persen. Selain itu, juga menyatakan belum mempertimbangkan kemungkinan kenaikan Fed Fund Rate.

Sementara itu, nilai tukar rupiah di pasar spot hingga perdagangan pukul 09.28 hari ini, berada di kisaran Rp14.495 per dolar AS. Melemah 0,06 persen dari level penutupan perdagangan kemarin di posisi Rp14.487 per dolar AS.

Erick Thohir: Arahan Saya ke BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Terukur, dan Sesuai Kebutuhan

Baca juga: Cerita Wamen BUMN Soal Krakatau Steel dan PTPN Hampir Bangkrut

Sementara itu, data terakhir kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia menetapkan nilai tengah rupiah di posisi Rp14.498 per dolar AS. Melemah dari nilai tengah hari sebelumnya di level Rp14.489.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan yang terjadi hari ini lebih disebabkan sentimen pelaku pasar keuangan terhadap perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Di tengah lonjakan kasus COVID-19 akibat Varian Delta, kini turunan varian baru yakni AY 1 atau kerap disebut Delta Plus, sudah terdeteksi di Indonesia," tutur dia, dikutip dari analisisnya hari ini.

Di samping itu,  World Health Organization (WHO) mengumumkan prediksi terbaru tentang kapan pandemi COVID - 19 berakhir. WHO melihat pandemi belum akan berakhir setidaknya hingga pertengahan 2022 mendatang. 

Oleh sebab itu, dia memperkirakan, Perpanjangan PPKM Level 4 yang berakhir pada  2 Agustus 2021 masih akan di lanjutkan oleh pemerintah sampai dengan 9 Agustus 2021.

Perpanjangan ini menurutnya mengacu pada berbagai aspek yang sampai saat ini belum ada indikasi COVID-19 menurun dan apalagi masyarakat Indonesia yang di vaksin sampai saat ini baru 21,5 persen dari  keseluruhan penduduk berjumlah 271.349.889.

"Varian COVID-19 memang diprediksi akan terus bermunculan selagi penyebaran virus belum bisa dikendalikan di masyarakat. Sehingga penerapan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi COVID-19, jadi kunci penting," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024