Rupiah Menguat di Level Rp14.450 di Akhir Pekan

Rupiah Menguat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat pada perdagangan akhir pekan ini Jumat, 30 Juli 2021. Rupiah bergerak menguat cukup signifikan di level kisaran bawah Rp14.500.

Awal Pekan, Rupiah Dibuka Melemah Rp14.309 per Dolar AS

Di pasar spot hingga perdagangan pukul 09.35 hari ini, rupiah berada di kisaran Rp14.450 per dolar AS. Menguat 0,22 persen dari level penutupan perdagangan kemarin di posisi Rp14.482 per dolar AS.

Sementara itu, data terakhir kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia menetapkan nilai tengah rupiah di posisi Rp14.491. Menguat dari nilai tengah hari sebelumnya Rp14.498.

Rusia-Ukraina Tak Temui Kesepakatan, Rupiah Melemah Lagi Hari Ini

Kepala Riset Bank Mandiri Andry Asmoro menjelaskan, rupiah cenderung dalam tren menguat pekan ini karena sentimen positif global dan domestik. Sejak kemarin rupiah telah ditutup menguat tipis 0,03 persen. 

"Secara teknikal, pada perdagangan hari ini kami memperkirakan rupiah terhadap USD diprediksi berada pada interval Rp14.468 – 14.515," kata dia dikutip dari analisis harian hari ini.

Ukraina Tak Lagi Ngotot Masuk NATO, Rupiah Hari Ini Menguat

Sentimen positif dari sisi global menurutnya masih dipicu oleh suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang dipertahankan di level 0,00-0,25 persen. The Fed juga akan terus melakukan pembelian obligasi sebesar US$120 miliar setiap bulannya.

"Terus berlanjutnya the Fed mempertahankan FFR dan pembelian obligasi pada level saat ini memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk melanjutkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif," paparnya.

Dia memperkirakan, hingga akhir tahun ini Bank Indonesia akan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate di level terendahnya, yakni 3,5 persen akibat FFR yang juga masih dipastikan rendah.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan perpanjangan kebijakan relaksasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2022. Ini karena upaya pemulihan ekonomi nasional terhambat oleh pembatasan mobilitas masyarakat akibat lonjakan angka positif COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya