Konsumen Minta Pemerintah Lakukan Riset Produk Tembakau Alternatif

Macam-macam bentuk rokok elektrik.
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Kajian atau riset ilmiah terhadap produk tembakau alternatif dinilai perlu dilakukan Pemerintah sebagai dasar penyusunan regulasi khusus terkait produk itu. Hasil-hasil penelitian di dalam negeri terkait produk itu juga bisa dijadikan pertimbangan. 

Fakta, Produk Tembakau yang Dipanaskan Minim Digunakan Remaja di Negara-Negara Maju

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan, penelitian terhadap produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, sudah banyak dilakukan oleh lembaga riset independen. Seperti akademisi dari sejumlah universitas dan lembaga ternama, baik dari dalam maupun luar negeri. 

Sayangnya, sampai saat ini Pemerintah belum juga terdorong untuk melakukan riset mandiri ataupun memberi dukungan terhadap peneliti dalam negeri. Yang, sudah mempublikasikan kajiannya mengenai produk tembakau alternatif. 

10 Negara yang Mengekspor Tembakau Terbanyak di Dunia, Indonesia Segini

“Kami harapkan itu jelas satu, Pemerintah buat penelitian. Kajian yang dibuat oleh swasta dan perguruan tinggi sudah banyak, tapi kajian yang menyeluruh dari pemerintah belum pernah dibuat,” kata Johan dikutip dari keterangannya, Senin, 2 Juli 2021.

Baca juga: Garuda Lolos dari Gugatan Pailit Lessor Pesawat Asal Irlandia

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Johan menjabarkan, hasil dari sejumlah kajian yang dilakukan oleh pihak swasta dan akademisi membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan 90-95 persen lebih rendah dibandingkan rokok. Contoh dari produk tembakau alternatif antara lain produk tembakau yang dipanaskan, vape, serta snus. 

“Bila tidak bisa melakukan riset, akui penelitian dari lembaga riset swasta yang memang membuktikan produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok,” ungkapnya. 

Hal ini penting agar Pemerintah tidak memiliki referensi yang sesuai dalam menyusun regulasi bagi produk tembakau alternatif. Pemerintah tidak mungkin mengeluarkan kebijakan tanpa adanya kajian. 

“Teliti dan paparkan kemudian buat kebijakannya berdasarkan riset yang akurat, itu yang kami harapkan,” kata Johan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya