Sri Mulyani: Kita Harus Hadapi Tantangan Ini dan Tidak Mengeluh

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantornya.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang kembali membatasi pergerakan masyarakatnya akibat cepatnya penyabaran varian delta saat Pandemi COVID-19.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Akan tetapi, Sri menekankan, semua negara kini telah kembali melakukan berbagai macam langkah untuk bisa mengurangi penularan dan dampak sosial, ekonomi dari menjalarnya varian delta. Semua dilakukan sesuai kapasitasnya.

"Setiap negara memiliki resources-nya, sistem, cara atau juga menggunakan seluruh ilmu pengetahuan dan juga informasi serta kerja sama dalam rangka menangani Pandemi COVID," kata dia dalam webinar, Selasa, 3 Agustus 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Anak Akidi Tio Masih Janjikan Rp2 Triliun Cair dan Bayar Utang

Untuk itu, dia meminta seluruh komponen bangsa untuk terus berjuang menghadapi kondisi ini. Sri juga meminta agar semuanya tidak mengeluh tapi terus berikhtiar menghadapi pandemi ini dengan segala macam kemampuan yang dimiliki.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Varian delta ini 10 kali lipat dibandingkan kecepatan penularan varian alfa yang sebetulnya sudah lebih tinggi dari varian awal yang waktu itu dari Wuhan. Kita harus hidup menghadapi tantangan ini dan tidak mengeluh," tegas Sri.

Pemerintah sendiri, dikatakannya juga terus melakukan penyesuaian di dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, terutama juga dalam kebijakan APBN. Sebab, APBN menurutnya merupakan instrumen luar biasa penting dalam menghadapi COVID-19.

"Karena APBN merupakan instrumen yang luar biasa penting dalam menghadapi COVID-19 ini, baik untuk mendukung langkah-langkah di bidang kesehatan maupun untuk melindungi masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan," tuturnya.

Sri juga mengatakan, dengan kebijakan untuk menghadapi COVID-19 ini anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN 2021 telah dinaikkan menjadi Rp 744,75 triliun dari sebelumnya Rp699,43 triliun. Anggaran terbesar masih dialokasikan untuk sektor kesehatan dengan nilai Rp214,95 triliun.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah di Indonesia mulai dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Sebelumnya, Jokowi menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota tertentu," kata Joko Widodo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin 2 Juli 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya