Sistem OSS Dibangun Indosat, Bahlil: Bukan Kaleng-kaleng

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Indosat dalam membangun Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. OSS ini telah diluncurkan Presiden Joko Widodo, Senin, 9 Agustus 2021.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan sistem yang dibangun Indosat ini maka dia menjamin keandalannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab bersama Indosat bilamana ada kesalahan dalam sistem OSS.

"Jadi bukan perusahaan kaleng-kaleng, pak. Jadi kalau andaikan ada trouble berarti Indosat dan kami sebagai menteri investasi akan bertanggung jawab," tutur dia, hari ini.

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Baca juga: Sumbang 2 T, Pemilik Warteg di Jaksel Cuma Berharap Balasan dari Allah

Bahlil mengatakan, sistem yang telah diimplementasikan dalam bentuk aplikasi oleh Indosat ini dibangun sejak Maret 2021. OSS berbasis risiko ini dinyatakannya sebagai bentuk realisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

"Aplikasi ini sudah mulai kami tes sejak hari Rabu kemarin dan Alhamdulillah sekarang sudah stabil aplikasi ini," ujar Bahlil.

Bahlil mengakui, untuk di sejumlah daerah sistem atau aplikasi ini memang belum bisa digunakan online secara penuh. Sebab masih banyak di daerah Indonesia yang listriknya hanya dialiri setengah hari dan juga belum adanya jaringan internet.

"Kita bikin ada yang namanya online full dan semi online. Jadi kalau daerah-daerah yang listrik 6 jam per hari, dia akan urus izin saat listrik dinyalakan," paparnya.

Melalui sistem ini, Bahlil menekan kan, seluruh pemberian izin bagi UMKM atau bagi usaha yang berisiko rendah seluruh proses perizinannya gratis. Maka dia menekankan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mau jadi pengusaha.

"Jadi enggak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMKM itu untuk mengatakan bahwa untuk mengurus izin itu butuh biaya lagi," ujar Bahlil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya