Sumber :
- ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.
VIVA – Presiden Jokowi pada hari ini, 16 Agustus 2021 menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2022 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta. Presiden menegaskan RAPBN 2022 tetap ekspansif di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga :
Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja
Menurut Jokowi, COVID-19 pada 2022 belum berakhir, sehingga Indonesia masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi. Selain itu, ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
Karena itu, APBN 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. Berikut asumsi makro, postur fiskal, dan sasaran RAPBN 2022:
Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran Kementerian Kesehatan agar didahulukan daripada pendidikan. Hal itu disampaikan Menkes saat Jokowi hadiri raker
VIVA.co.id
24 April 2024