Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Pajak Belum Normal pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, Presiden Joko Widodo memang telah meningkatkan target pendapatan negara pada 2022. 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Namun, Sri mengungkapkan, untuk penerimaan pajak 2022 belum akan pulih. Hal itu dikemukakan Sri saat konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2022, hari ini.

Sri mengatakan, untuk penerimaan pajak 2022 dicanangkan bisa mencapai Rp1.262,9 triliun. Naik hingga 10,5 persen dari tahun ini.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Sementara itu, secara keseluruhan penerimaan perpajakan akan menjadi Rp1.506,9 triliun naik 9,5 persen dari APBN 2021 yaitu Rp1.444,5 triliun. Namun belum pulih seperti target APBN 2019 Rp1.546,1 triliun.

"Kalau kita lihat levelnya masih belum kembali di level 2019 kita berharap tentu kalau pemulihan ekonomi lebih kuat kita akan mendapatkan penerimaan pajak," ujarnya, Senin, 16 Agustus 2021.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Sri menekankan, kondisi ini tidak terlepas dari akan diberlakukannya insentif pajak yang bersifat permanen, yakni turunnya tarif PPh Badan dari sebelumnya 25 persen menjadi 20 persen pada 2022.

Akan tetapi, Sri memperkirakan, penerimaan PPh secara keseluruhan bisa tumbuh 10,7 persen dengan sumber pertumbuhan seperti dampak technical rebound hingga perluasan basis pajak.

"Jadi meski pemulihannya cukup kuat tapi kita dihadapkan pada rate PPh Badan yang akan turun ke 20 persen, ini menyebabkan kenapa penerimaan pajak tidak melonjak secara kuat," katanya.

Adapun penerimaan PPN pada 2022, Sri mengatakan, akan bisa tumbuh hingga 10,1 persen. Ini sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dalam negeri hingga perluasan pemungatan PPN melalui sistem elektronik.

Di sisi lain, dia melanjutkan, basis pajak pada 2020 yang sebesar Rp1.072,1 triliun turun mendekati realisasi pada 2015 yang hanya sekitar Rp1.060,8 triliun. Penurunan ini, menurut Sri, disebabkan pandemi COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya