Konsumsi Kopi Domestik dan Ekspor Naik, Kementan Genjot Produksi

Biji kopi juria setelah disangrai (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/ Jo Kenaru/ Manggarai Timur-NTT

VIVA – Kementerian Pertanian mencatat bahwa pada tahun 2000 konsumsi kopi Indonesia sebesar 0,5 kilogram (kg) per kapita. Sedangkan pada tahun 2019, konsumsi kopi meningkat sebesar 1,15 kg per kapita dengan laju pertumbuhan konsumsi kopi sebesar 1,7 persen per tahun.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto menambahkan, konsumsi kopi domestik tahun 2020 mencapai 294.000 ton.

"Naik 13,9 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 258.000 ton," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 Agustus 2021.

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Baca juga: Jokowi Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh Lebih Rendah Kuartal-III 2021

Bahkan, selama 13 tahun terakhir (2008-2020) volume ekspor kopi mengalami kenaikan dengan laju pertumbuhan rata-rata 4,50 persen per tahun, sedangkan laju pertumbuhan 10 tahun terakhir yakni 2,01 persen.

11 Rekomendasi Coffee Shop untuk Kerja di Jakarta Selatan

Rata-rata laju volume impor kopi yakni 44,35 persen, atau turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100,64 persen per tahun. Laju pertumbuhan nilai ekspor kopi selama 2008-2020 pun dikatakan Heru mengalami penurunan 0,03 persen, dibandingkan nilai impor kopi yang meningkat 33,87 persen. 

"Kita komit untuk meningkatkan produksi kopi, terlebih saat ini kebutuhan kopi untuk di dalam dan luar negeri terus meningkat, terlebih di tengah pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa kopi nasional mempunyai enam peran perekonomian. Pertama, tren gaya hidup yakni Kopi menjadi bagian dari gaya hidup dan pemersatu semua kalangan usia maupun latar belakang.

Kedua, mendukung konservasi lingkungan, yakni usaha tani kopi sesuai good agriculture practices (GAP) sehingga mampu mendukung konservasi lingkungan. Ketiga, penyedia bahan baku industri, yakni Produksi 753.941 ton dengan produktivitas 806 kg per hektare (ha) mampu memberi input bagi industri kopi yang menghasilkan devisa bagi negara.

Keempat, sumber pendapatan pekebun dan devisa Negara, yakni penyumbang terbesar ketiga sub sektor perkebunan dengan ekspor 2020 sebanyak 379.354 ton senilai US$821.937 ribu. Kelima, penyedia lapangan kerja, yakni Perkebunan kopi 98 persen didominasi oleh perkebunan rakyat dengan petani 1,856 juta kepala keluarga (KK).

Keenam, mendorong pertumbuhan wilayah agribisnis, yakni, luas areal kopi sebesar 1.242.748 ha dengan banyak stakeholder yang terlibat (pekebun, pedagang, pemasok industri, pengolah, dan lain-lain).

"Artinya, dengan mendorong peningkatan produksi maka akan meningkatkan ekonomi petani, pelaku usaha dan pendapatan negara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya