Pelinting Rokok Ikut Tolak Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA – Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI) turut meminta pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau atau rokok pada 2022. Terutama mereka minta itu untuk sigaret kretek tangan (SKT). 

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Walau besaran kenaikan tarif cukai rokok 2022 belum dipastikan, pelaku industri ini khawatir beban dan tekanan industri padat karya ini akan makin besar apabila pemerintah menaikkan cukai SKT.

Sekretaris Jenderal MPSI Bambang Wijanarko mengatakan, penolakan adanya kenaikan CHT pada 2022 ini disampaikan supaya para pelinting rokok mampu bertahan dari tekanan penurunan permintaan.

Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya Indonesia

“Sejak 2015, SKT mengalami penurunan karena kenaikan cukai yang drastis dalam setiap tahunnya hal ini menjadi pukulan berat bagi kami,” ujarnya, Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca juga: Satgas BLBI Ungkap Pemilik Utang Paling Banyak Ada di Singapura

Jalin Sinergi, Bea Cukai Madura dan Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Dia mengatakan, selama ini industri sangat terpukul akibat pandemi COVID-19. Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga telah memengaruhi biaya operasional pabrik, serta menyebabkan adanya penurunan produksi.

“Tidak adanya kenaikan cukai di tahun 2021 sangat membantu kami sebagai pekerja rokok, sehingga SKT kami bertahan,” katanya. 

Oleh sebab itu, dia berharap dalam kebijakan cukai 2022, pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap tenaga kerja di industri padat karya ini agar nasibnya tidak sama seperti 5 tahun ke belakang.

“Sebelumnya, akibat kenaikan cukai yang sangat tinggi dan hampir sama dengan SKM, banyak pabrikan SKT yang kelabakan dan bahkan gulung tikar. Pengurangan tenaga kerja sangat banyak sekali,” ujarnya.  

Penurunan produksi ini sangat memengaruhi kelangsungan bisnis dan juga tenaga kerja SKT. Menurutnya ada beberapa perusahaan SKT yang terpaksa gulung tikar dan melakukan PHK untuk karyawan. 

“Kami berharap produksi bisa segera normal lagi dengan prokes yang ketat di tempat kami. Kami ingin segera bisa 100 persen, agar pemenuhan target produksi kami di pasar,” ujarnya. 

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI ) Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto menambahkan, paling banyak pekerja di sektor SKT adalah perempuan. Mereka merasa terancam kerjanya akibat rencana kenaikan CHT 2022 .

"Anggota serikat kami sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek, yang mayoritas dari mereka adalah tulang punggung keluarga. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya