Bahlil Minta Tambah Anggaran Rp600 M Kejar Target Investasi 2022

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk tahun anggaran 2022. Tambahan anggaran itu diperuntukkan guna meningkatkan kinerja dalam mengejar target investasi sebesar Rp1.200 triliun yang ditetapkan.

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Kementerian Investasi/BKPM dengan Komisi VI DPR RI, har ini. Usulan tersebut pn disetujui untuk dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran DPR.

"Kami butuh anggaran ini dalam rangka mencapai target realisasi investasi Rp1.200 triliun," ujar Bahlil, Senin, 30 Agustus 2021.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Baca juga: OJK Ungkap Bukti Realisasi Kredit Korporasi Belum Menggembirakan

Dia menjelaskan, target investasi sebesar Rp1.200 triliun harus dipenuhi apabila ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Atau kembali ke posisi sebelum Pandemi COVID-19.

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

Bahlil menjabarkan, usulan penambahan anggaran itu juga diarahkan untuk menguatkan sektor pertanian dan UMKM, kolaborasi investasi besar, mendorong hilirisasi. Sehingga, transformasi ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah, digitalisasi UMKM, dan ekonomi hijau bisa merata di berbagai sektor ekonomi..

"Kita tidak bisa berdiam diri untuk tidak menjemput bagian yang menjadi wacana dunia menjadi kebutuhan dunia ke depan," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, Kementerian Investasi mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp711,51 miliar pada 2022. Dengan rincian Rp300,90 miliar untuk program dukungan dan manajemen dan Rp410,61 miliar untuk program penanaman modal.

Penambahan anggaran sebesar Rp600 miliar itu akan digunakan untuk melakukan pemetaan peluang investasi sebesar Rp95 miliar, relokasi perusahaan asing ke Indonesia Rp140 miliar, dan upaya eksekusi realisasi investasi bagi perusahaan penerima fasilitas penanaman modal lebih kurang Rp2.900 triliun dengan pagu Rp110 miliar, 

Kemudian, percepatan eksekusi realisasi investasi mangkrak Rp120 miliar, peningkatan investasi baru Rp85 miliar, Serta guna mendukung kerja Satgas Percepatan Investasi Rp50 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya