BPS: Hunian Kamar Hotel Masih Turun di Bulan Juli

Handle pintu hotel dilabeli kamar sudah Didisinfeksi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sumiyati.

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, tingkat penghunian kamar hotel (TPK) klasifikasi bintang kembali turun di tengah naiknya perkembangan transportasi angkutan udara untuk penerbangan internasional.

Status Gunung Ruang Turun Jadi Siaga, Bandara Sam Ratulangi di Manado Kembali Beroperasi

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa  BPS Setianto menjelaskan, (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia Juli 2021 secara rata-rata 22,38 persen. Turun 16,17 pon dibanding Juni 2021 dan turun 5,69 poin dibanding Juli 2020.

"Jadi TPK ini tidak melulu terkait dengan wisatawan mancanegara yang menginap di berbagai hotel di Indonesia, namun termasuk juga wisatawan domestik," kata dia saat konferensi pers, Senin, 1 September 2021.

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Baca juga: Pertamina Setor 110,6 Triliun ke Negara pada Semester I-2021

Setianto merincikan, Sumatera Selatan, Papua, dan Kalimantan Timur merupakan tiga provinsi dengan TPK tertinggi, masing-masing tercatat 41,70 persen, 40,16 persen, dan 39,04 persen. Sebaliknya, Bali masih terendah 5,23 persen.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Seluruh provinsi mengalami penurunan kecuali Riau yang justru meningkat 1,02 poin. Penurunan terbanyak di DI Yogyakarta sebesar 32,41 poin, Sulawesi Tengah dan Lampung masing-masing sebesar 27,41 poin dan 25,00 poin.

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel klasifikasi bintang selama Juli 2021 mencapai 1,82 hari atau naik 0,16 poin jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada bulan Juli 2020.

"Tentu saja mobilitas pendudukan yang menurun karena PPKM Darurat Jawa Bali pada Juli ini sangat memengaruhi terhadap tingkat hunian kamar di kelas bintang," papar dia.

Selanjutnya, Setianto mengatakan, dari sisi jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri atau internasional pada Juli 2021 sebanyak 43,3 ribu orang. Jumlah ini naik 68,48 persen dibanding Juli 2020 dan turun 23,23 persen dibanding Juni 2021.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Juli 2021 sebanyak 995,4 ribu orang atau turun 71,70 persen dibanding keadaan pada Juni 2021.  Sedangkan dibandingkan Juli 2020 turun 31,72 persen.

Untuk jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri pada Juli 2021 tercatat 1,1 juta orang atau turun 22,94 persen dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu  naik hingga 29,7 persen.

Kemudian, jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera yang berangkat pada Juli 2021 sebanyak 5,7 juta orang atau turun 60,52 persen dibanding bulan sebelumnya dan turun 53,04 persen dibanding Juli 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya