Simak Cara Dapat Diskon Tarif Listrik PLN September 2021

Ilustrasi meteran tarif listrik PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA – PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan, yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

PLN IP Targetkan Perdagangan Karbon Naik 2 Kali Lipat dari 2,4 Juta Ton CO2 di 2023

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus. Karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," kata Bob dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 September 2021.

Paket Promo ke Destinasi Wisata Dunia Bisa Dapat Diskon Rp 12 Juta, Simak!

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen, dan biaya pemakaian rekening minimum.

Bob menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN, mereka dapat melakukannya dengan cara:

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

Melalui Aplikasi PLN Mobile

1. Buka Aplikasi PLN Mobile
2.Pilih Menu Info Stimulus
3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim. 

Melalui Website PLN

1. Buka website https://portal.pln.co.id
2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”,
3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”,
4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

"Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp12, 02 triliun. Sampai dengan semester I-2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp6,75 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya