Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair ke 3,25 Juta Pekerja

Menaker Ida Fauziyah umumkan syarat dapatkan subsidi gaji Rp 1 juta.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2021. Hingga saat ini tercatat 3.251.563 pekerja sudah mendapatkan bantuan tersebut. 

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Ida mengungkapkan, jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan, diberikan untuk 2 bulan yaitu sebesar Rp1 juta.

"Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga," ujar Ida di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Selasa, 7 September 2021. 

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

Ida menjabarkan, dari jumlah tersebut, pada tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima. 

Menurut Ida Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau BTN). 

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

Sedangkan, penyaluran tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol). Bagi para pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Baca juga: Jusuf Hamka Ingin Kelola Jalan Tol Secara Syariah, Bagaimana Skemanya?

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara," ungkapnya. 

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," tambahnya.

Lebih lanjut Ida mengingatkan bahwa untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima manfaat program lainnya. Seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Ida mengatakan, untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH pun dilakukan. 

"Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Ida memastikan, proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan, salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat BSU. Sehingga dipastikan program ini bisa tepat sasaran.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" kata Ida.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya