BI Bantah Tambahan Kuota SDR oleh IMF Karena RI Sedang Kesulitan

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Bank Indonesia (BI) menyatakan, cadangan devisa Indonesia tidak dalam posisi kesulitan. Hal ini disampaikan dalam rangka menepis isu akibat ditambahnya kuota Special Drawing Rights (SDR) oleh IMF.

Sri Mulyani: Ekonomi Global Diperkirakan Stagnan

Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, SDR yang diberikan IMF tersebut tidak hanya diberikan kepada Indonesia, melainkan diberikan kepada seluruh negara anggotanya.

"Jadi ini bukan kebijakan yang spesifik diberikan IMF ke Indonesia dan kedua bukan karena permintaan kita yang khusus kita minta ke IMF dan ini sebagai refleksi kita tidak dalam situasi mendesak," paparnya dalam diskusi virtual, Rabu, 8 September 2021.

Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Menuju Rp 15.800 per Dolar AS, Ini Faktor Pendukungnya

Baca juga: Cadangan Devisa RI Agustus Naik Jadi US$144,8 Miliar, Ini Sebabnya

Di sisi lain, dia melanjutkan, IMF memberikan bantuan tambahan kuota tersebut juga di tengah cadangan devisa Indonesia yang sangat tinggi. Sebelum adanya tambahan SDR dikatakannya cadangan devisa Indonesia US$137,3 miliar.

Inflasi RI April Capai 3 Persen, BI: Masih Terjaga Sesuai Target 2024

"Karena itu kami di sini untuk counter beberapa pemberitaan yang memberi kesan SDR ini diberikan IMF karena kita dalam kesulitan. Itu didistribusikannya berdasarkan kuota dan AS yang punya kuota terbesar karena ukuran ekonominya," ucap Doddy.

Dia menekankan, tambahan kuota ini bukan atas permintaan Indonesia dan tidak spesifik diberikan kepada Indonesia. Dia menekankan ini juga diberikan bukan dalam bentuk utang dan tidak ada kewajiban membayar kembali dalam waktu tertentu.

Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2021 tercatat sebesar US$137,3 miliar. Angka itu meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2021 sebesar US$137,1 miliar. 

Adapun peningkatan posisi cadangan devisa tersebut dijelaskannya terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar atau setara US$6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari IMF.

Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya