Kementerian PUPR Targetkan Uji Coba Tol Tanpa Tap Kartu Awal 2022

Ilustrasi petugas tol Jasa Marga.
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Pemerintah optimistis penerapan transaksi tol non-tunai dan nirsentuh atau multilane free flow (MLFF) akan terlaksana 100 persen pada September 2023. Saat ini, aplikasi untuk menjalankan sistem tersebut tengah dikembangkan.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan pada Oktober 2021 konsep dan pengembangan superapp untuk sistem itu akan dilaksanakan.

"Oktober bulan depan itu sudah ada konsep dan pengembangan superapp untuk integrasi dengan aplikasi kami," tutur dia dalam diskusi virtual, Rabu, 8 September 2021.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Baca juga: 14 Tahun Nganggur, Jusuf Hamka Cerita Bangkit hingga Punya Tol

Adapun sayembara logo dan nama superapp jalan tol tersebut berdasarkan pemaparannya sudah dilaksanakan sejak September 2021. Sedangkan pengembangan dan integrasi dengan aplikasi BPJT akan dilakukan mulai Oktober 2021.

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

"Lalu kita merencanakan akan soft launching superapps Jalan Tol Senin ini, mungkin kita diskusikan lagi ya. Kemudian launchingnya full nya pada bulan Juli 2022," tutur Danang.

Danang menekankan, pengembangan sistem MLFF ini akan menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan aplikasinya berkonsep electronic on board unit (E-OBU) yang dikelola PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

"Nantinya dalam penerapan MLFF di ruas jalan tol ini, para pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran transaksi melalui aplikasi," kata Danang.

Sebagai Badan Usaha Pelaksana, RITS ditetapkan melalui Kepmen PUPR No. PB.02.1-Mn/132 pada 27 Januari 2021. Perjanjian kerja sama terlaksana pada 15 Maret 2021 dengan nilai investasi Rp4,4 triliun dan masa konsesi 10 tahun.

Melalui sistem ini, Danang menilai antrean kendaraan akan hilang karena tidak adanya transaksi di gerbang tol. Selain itu, bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mendapat kepastian pendapatan tol 100 persen dan adanya efisiensi biaya operasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya